KPK Lakukan Kajian Potensi Korupsi

LiveNews – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan pihaknya sementara ini tengah laksanakan kajian potensi korupsi terhadap pembiayaan partai politik.
Dia mengaku, sementara ini KPK membutuhkan banyak berdiskusi dengan banyak pihak tentang kajian tersebut, terutama partai politik.
“Saat ini KPK tetap didalam langkah laksanakan diskusi dengan para partai politik peserta pemilu untuk meraih informasi dan info pastinya tentang dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, hambatan, dan terhitung tantangannya, tentu didalam konteks upaya pencegahan korupsi,” kata Budi seperti dikutip Senin (19/5/2025).
Dia menambahkan, sementara ini KPK menghendaki tiap tiap parpol mampu beri tambahan informasinya secara lengkap supaya diagnosa atau kajian yang dilakukan oleh KPK terhitung mampu menangkap problem secara utuh.
“Sehingga temuan dan terhitung anjuran KPK terhitung mampu lebih terukur yang nantinya tentu untuk ditindaklanjuti didalam upaya perbaikan terhadap sistem politik didalam konteks pencegahan korupsi,” mau Budi.
Cari Penyebab
Budi pun merinci, lingkup diskusi yang tengah dilakukan KPK sementara ini yaitu penyebab utama tingginya beban partai politik untuk ongkos kontestasi.
Kemudian, trik apa yang mampu dilakukan partai untuk menghimpit ongkos politik untuk menahan pemenuhan ongkos politik tinggi dengan cara ilegal.
“Selanjutnya, KPK terhitung mengusahakan mendiskusikan bagaimana menahan pejabat publik terpilih laksanakan upaya pengembalian modal politik dengan cara ilegal, dan tentu diskusi terhitung dilakukan tentang dengan mitigasi terdapatnya benturan kepentingan pejabat terpilih terhadap donatur sebagai upaya balas budi didalam pembiayaan politik,” dia menandasi.
Usulan Pimpinan
Sebagai informasi, kajian KPK soal pembiayan partai politik menahan rasuah dimulai usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. Dia mendorong supaya partai politik diberikan dana yang lenih besar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harapannya supaya bagian partai politik tidak laksanakan tindakan korupsi.
“KPK sudah sebagian kali beri tambahan anjuran kepada pemerintah untuk beri tambahan dana yang besar bagi partai politik,” kata Fitroh sementara sesi daring di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5/2025)
Dia meyakini, penyebab utama berasal dari korupsi sistem politik yang mahal untuk jadi pejabat, di beragam tingkat pemilihan, terasa berasal dari level kepala desa hingga presiden.