LNHAM Petakan 7 Ruang Lingkup Investigasi dalam Tragedi Kerusuhan

LiveNews – instansi Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) merilis hasil penemuan sementara bersangkutan Tim mandiri Pencari Fakta aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan antara Agustus-September 2025. Hasilnya, dipetakan tujuh lingkup investigasi.
Pertama, sejarah yang terdiri berasal dari pra-peristiwa dan pasca sejarah dan penyebab aksi, pola dan dinamika kerusuhan bersama mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, respons aparat serta peran massa dan media sosial.
“Lingkup kedua perencanaan dan pengerahan aparat rantai komando, strategi keamanan, negosiasi atau mediasi, perspektif aparat pada hak konstitusional penyampaian pendapat,” kata Anis Hidayah selaku Ketua Komnas HAM dalam siaran pers di terima Minggu (21/9/2025).
Anis melanjutkan, lingkup ketiga adalah penggunaan kekuatan oleh aktor negara (state) dan non-negara (non state): senjata api, gas air mata, bom molotov, water canon, pemukulan; kesesuaian bersama dengan prinsip legalitas, keperluan proporsionalitas, serta akuntabilitas.
“Pada lingkup keempat, LN HAM memetakan perlakukan pada Demonstran dan Tahanan: prosedur penangkapan, akses perlindungan hukum, akomodasi yang layak bagi disabilitas, perlakuan terhadap perempuan dan anak berhadapan bersama hukum, dugaan penyiksaan, pelecehan serta tindakan kekerasan lainnya,” paham Anis.
Lingkup Selanjutnya
Lingkup poin kelima, sambung Anis, efek dari histori jumlah korban tewas, korban koma, luka-luka (ringan dan berat), trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi/harta benda, media lazim seranga digital seperti doxing, intimidasi melalui sosial tempat pada lembaga pegiat HAM, pembela HAM, mencakup perempuan & anak Pembela HAM, dan pemengaruh (influencer), dan juga kerentanan berlapis yang dialami perempuan, anak, disabilitas, lansia dan kelompok minoritas lainnya.
“Keenam, respon berasal dari korban, keluarga korban,aparat penegak hukum maupun keamanan, pemda (hingga tingkat RT), tempat layanan kebugaran LNHAM, organisasi internasional dan tempat dan terbaru adalah akuntabilitas yang mencakup mekanisme investigasi internal, peran lembaga independent dan juga akses korban mencakup group rentan antara pemulihan dan reparasi komprehensif, berpusat pada korban, responsif gender & untuk kepentingan terbaik bagi anak,” ungkap Anis.
Anis memastikan berasal dari tujuh area lingkup investigasi tersebut tim sudah turun ke lapangan sejak histori pertama terjadi pada 25 Agustus 2025.
Lakukan Pendalaman
Selanjutnya didalam dua pekan ke depan, tim akan Mengerjakan pendalaman melalui koordinasi dengan pihak-pihak berwenang, turun ke lapangan, menimbulkan sejumlah pihak & ahli untuk mendapatkan info serta melaksanakan anggapan berkenaan unjuk rasa dan petistiwa kerusuhan Agustus- September 2025.
Sebagai info LN HAM dibentuk pada 12 September 2025. total hadir enam instansi terlibat didalam tim tersebut adalah Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekeradan pada Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi bantuan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) lembaga bantuan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komiisi Nasional Disabilitas (KND).