Pemprov DKI Jakarta Berencana Pindahkan IKJ

LiveNews – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana memindahkan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan alasan pemindahan IKJ itu gara-gara dirinya menilai, Kota Tua merupakan sebuah kawasan warisan cagar budaya.
“Memang sarana yang heritage seperti ini perlu banyak talent-talent, seniman-seniman yang secara segera dapat berpanggung di sini,” ujar Pramono Anung di Kota Tua, Jakarta Barat, melansir pada Sabtu (18/10/2025).
Dia yakin dengan berpindahnya IKJ ke Kota Tua, maka mahasiswa dapat resmikan area untuk menuangkan kreatifitas yang lebih baik dan lebih luas.
Pramono terhitung menilai, andaikata pemerintah tempat dan pemerintah pusat membuktikan bantuan pada perencanaan pemindahan itu, maka IKJ dapat berkembang menjadi lebih baik.
Selain memindahkan IKJ, Pramono terhitung berkomitmen kerjakan penataan kawasan Kota Tua dan juga mengembangkan Transit Oriented Development (TOD) di kawasan tersebut.
“Tapi yang sangat penting sebelum saat IKJ tukar tempatnya akan kami persiapkan, dan rencananya di th. 2027 itu MRT yang di atas, tadi yang masih dibangun sampai bersama Kota sebetulnya sudah bersih, termasuk jalan-jalannya, segalanya konsentrasi di bawah,” mengetahui Pramono.
Dia penambahan perencanaan tersebut akan dilakukan terasa 2027 hingga 2029, supaya kawasan itu lebih tertib dan berkembang, sesuai harapan Pemprov DKI Jakarta.
Komitmen Pramono Anung Bantu menyediakan media Layak untuk Pedagang Pasar Barito
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berkomitmen untuk menolong pedagang Pasar Barito bersama sedia kan media yang layak, meski ada temuan praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang berlangsung di pasar tersebut.
“Di Pasar Barito aku benar-benar beritikad baik untuk memberi area peluang kepada para pedagang. Dan saya kenyataannya sudah mendengar itu. sedangkan sekali lagi saya tidak mau mempermasalahkan terlampau ke belakang,” ujar Pramono disaat dijumpai di kawasan Jakarta Timur, melansir pada Sabtu (18/10/2025).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan media yang baik dan layak, yaitu Sentra Fauna di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Sentra selanjutnya berdiri di atas lahan seluas 7.500 mtr. persegi (m2). dari luas berikut sekitar 2.000 m2 dialokasikan untuk pedagang yang di awalnya mendiami wilayah sesaat (Loksem) JS 25, JS 26, JS 30, dan JS 96.
Total kios terbagi didalam tiga zona utama, yaitu Zona A terdiri atas 22 kios kuliner, Zona C dan D sebanyak 74 kios pedagang burung dan pakan hewan, dan juga Zona E untuk parcel dan kuliner sejumlah 29 kios. ada pun, Zona B yang diperuntukkan bagi amphitheater masih belum berproses.
“Saya sudah buat persiapan di Lenteng Agung fasilitas yang baik, layak, agar mereka saat ini ini pastinya diharapkan langsung menyelesaikan,” terang Pramono Anung.
Praktik Menyalahgunaan Sewa Kios
Sebelumnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, upaya Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di Pasar Barito, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo memberikan sebagian th. terakhir 58,9 persen atau 93 dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanyalah oleh sejumlah pedagang.
“Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang sepanjang ini diduga udah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata hadir satu pedagang dapat menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil,” kata Ratu.
Menurut knowledge Dinas PPKUKM, lanjut Ratu, praktik penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di semua blok kios Pasar Barito. Di Blok JS25, yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, andaikan 68,2 % atau 58 dari total 85 kios dikuasai cuman oleh 17 pedagang.
“Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk lantas dia sewakan kepada pihak kedua seolah kios ini milik pribadi,” kata Ratu.
Kemudian di blok JS26, zona perdagangan buah dan parcel, 88,9 persen atau 16 berasal dari keseluruhan 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang. lalu di blok JS30, zona kuliner, 50 prosen atau 17 berasal dari keseluruhan 34 kios hak atas sewa dikuasai oleh enam orang.
“Hanya di blok kuliner JS96 data pada hak sewa formal dan praktek berdagang di lapangan sesuai,” mengetahui Ratu.