Lisa Mariana Diperiksa Sebagai Tersangka

LiveNews – Polisi memanggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin ini setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“LM dipanggil sebagai tersangka,” ungkap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Minggu (19/10).
Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sudah dijadwalkan pada hari yang sama pukul 11.00 WIB.
Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana
Pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri karena dugaan pencemaran nama baik serta manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan mereka dimulai ketika Lisa Mariana mengunggah screenshot percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga sebagai Ridwan Kamil di platform media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan itu, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.
Hasil Tes DNA Anak Lisa
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menyatakan bahwa dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa setengah profil DNA dari CA cocok dengan setengah profil DNA Lisa Mariana.
Namun, setengah DNA dari CA yang lain tidak cocok dengan setengah profil DNA Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.