Polisi Bicara soal Status Hukum Onad

LiveNews – Seniman sekaligus musisi, Onadio Leonardo (OL), ditangkap oleh aparat kepolisian karena dugaan kasus narkoba pada hari Jumat (2/11/2025). Hari ini, telah berlalu 48 jam sejak Onad ditangkap, dan bagaimana situasi hukumnya saat ini?
Kepala Seksi Humas Jakbar, AKP Wisnu Wirawan, mengungkapkan bahwa penyidik belum memberikan perkembangan lebih lanjut dan masih dalam tahap pendalaman.
“Untuk saat ini, kami masih dalam tahap proses pendalaman, pemeriksaan, dan penyelidikan,” jelas Wisnu kepada wartawan pada hari Minggu (2/11/2025).
Menurut keterangan awal dari penyidik, Onad dianggap sebagai korban dalam kasus narkoba. Namun, penjelasan tersebut belum bisa dirinci karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
“Jadi, untuk status penetapannya, berdasarkan informasi awal yang saya terima, si OL ini adalah korban dari kasus narkotika,” tambahnya.
Istri Onad Dilepaskan Setelah Hasil Narkoba Negatif
Sebagai informasi, saat penangkapan, Onad sedang bersama istrinya. Namun, Wisnu memastikan keduanya tidak terlibat dalam penggunaan narkoba pada saat ditangkap. Setelah dilakukan tes urine, hanya Onad yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Saat ditangkap, si OL ini sedang menjalani aktivitas biasa. Kemudian, dia dan istrinya juga diamankan. Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa istrinya negatif, sehingga dia diizinkan untuk pulang,” ujar Wisnu.
Diketahui, Onad dan istrinya ditangkap di rumah mereka yang terletak di Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.