Pengacara Tegaskan Nadiem Makarim Tak Terlibat

LiveNews – Pengacara Tegaskan Nadiem Makarim Tak Terlibat, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, disebut-sebut berpotensi terasa tidak benar satu tersangka didalam persoalan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. kasus itu kini sedang disidiki KPK.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, memastikan kliennya tidak terlibat di dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Dalam info kepada penyidik KPK, Pak Nadiem udah menuturkan bahwa berkaitan pemanfaatan Google Cloud selanjutnya merupakan ranah pelaksana operasional di Kemendikbudristek, di dalam hal ini adalah Pusat knowledge dan Teknologi info (Pusdatin), sehingga tidak datang keterlibatan Pak Nadiem sebagai Mendikbudristek kala itu,” kata Dodi di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Keputusan pemakaian Google Cloud Bukan Ranah Menteri
Dodi penambahan sampai saat ini Nadiem belum terima kabar kembali berkenaan tindak lanjut penyidikan persoalan ini.
“Tentunya beliau dapat sadari andaikan KPK tidak melanjutkan hal Google Cloud ini dikarenakan memanglah tidak ada perbuatan melawan hukum yang dijalankan oleh beliau karena peraturan pemanfaatan Google Cloud berikut dijalankan di tingkat operasional, bukan di tingkat menteri,” tuturnya.
Nadiem, kata dia, bersangga bisa mendapat perlakuan hukum yang adil.
“Pak Nadiem bertopang diberlakukannya kesetaraan dan objektivitas oleh pihak KPK dalam hal ini untuk menetapkan keadilan ditegakkan secara lurus,” ucapnya.
Update KPK Sidik persoalan Google Cloud di Kemendikbud
Sebelumnya, KPK mengungkap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mulai keliru satu calon tersangka kasus dugaan korupsi bersangkutan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, sebelum akan penanganan masalah tersebut diputuskan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
“Ya, yang sama itu NM,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).
Asep memberikan perihal berikut untuk menyebutkan lebih lanjut pengakuan Ketua KPK Setyo Budiyanto antara 18 November 2025, yakni calon tersangka kasus Google Cloud sama bersama tersangka persoalan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek th. 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung.
Lebih lanjut dia menjelaskan nama lain yang menjadi calon tersangka Google Cloud oleh KPK adalah mantan Staf spesial Nadiem Makarim, yakni Jurist Tan (JT).
Walaupun demikianlah dia menyebutkan terdapat calon tersangka yang tidak serupa dengan perkara yang telah ditangani Kejagung. “Jadi, hadir yang beda, sedang secara keseluruhannya ya sama,” katanya.