Richard Lee Bakal Diperiksa Lagi 19 Januari

LiveNews – Polda Metro Jaya akan lagi melakukan kontrol pada tersangka persoalan dugaan pelanggaran dukungan konsumen berhubungan product dan perawatan atau treatment kecantikan dr. Richard Lee pada Senin 19 Januari 2026.
“Setelah kami konfirmasi kepada rekan-rekan penyidik, ya, pemeriksaan terhadap saudara dokter inisial RL itu dapat dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak dikala ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1) seperti dilansir Antara.
Reonald tidak mengungkap lebih rinci terkait saat kontrol dokter selanjutnya sedang ia menuturkan pemeriksaan itu ditunaikan tanpa surat panggilan dikarenakan masih melanjutkan pemeriksaan yang sempat terhenti antara Kamis (8/1).
“Kemarin kan dihentikan pernah ya, dan sudah sepakat tanggal 19 Januari 2026 akan dilanjutkan lagi kontrol lanjutannya. Ya, tanpa melayangkan surat panggilan,” mengerti Reonald.
Dia terhitung mengatakan pengecekan terhadap Richard Lee tetap melanjutkan pertanyaan ke-74 hingga ke-85.
“Karena tempo hari baru sampai ke pertanyaan 73, apa saja yang didalami? nanti sehabis tuntas seluruh pertanyaan itu diberikan, sebab nanti masih ada pertanyaan-pertanyaan pengembangan,” ucap Reonald.
Pemeriksaan Pertama
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan sesaat kontrol tersangka persoalan dugaan pelanggaran dukungan konsumen berhubungan product dan treatment kecantikan dr. Richard Lee dikarenakan kondisinya yang tetapi tidak sehat.
“Pada pukul 22.00 WIB, saudara RL jadi tidak cukup sedap badan, dan dari pihak penasihat hukumnya menghendaki untuk menghentikan pemeriksaan,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Kamis (8/1) dini hari.
Dia menuturkan pihak penyidik udah mengajukan sebanyak 73 pertanyaan berasal dari total total 85 pertanyaan.
“Nanti dapat dijadwalkan ulang untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang bakal dijadwalkan minggu depan, atau nanti bakal dijadwalkan di sesudah itu hari,” tutur Reonald.
Belum Penahanan
Lebih lanjut, dia penambahan pihaknya belum lakukan penahanan pada yang terkait gara-gara sampai bersama dengan saat ini dinilai tetap kooperatif.
“Yang berhubungan masih bersedia kapanpun diminta kehadirannya oleh penyidik,” ucap Reonald.