SahroniSahroni DPR Minta Usut Dugaan Perundungan

Sahroni DPR Minta Usut Dugaan Perundungan

Sahroni
Sahroni DPR Minta Usut Dugaan Perundungan

livenews – Kematian tragis yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, udah mengejutkan banyak pihak. Dokter muda ini dianggap mengakhiri hidupnya sendiri gara-gara tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya sepanjang menjalani jaman PPDS di RS Kariadi, Semarang.

Terkait perihal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun segera menghendaki sehingga pihak kepolisian segera melakukan pendalaman. Terlebih politikus NasDem selanjutnya menilai, kecuali ditemukan adanya jejak tindak kekerasan, pelaku mampu dijerat Pasal 354 KUHP soal penganiayaan.

“Saya minta pihak kepolisian segera usut adanya dugaan bullying atau bahkan kekerasan yang udah dialami korban. Jangan kira gara-gara ditunaikan di institusi pendidikan, para seniot ini mampu berbuat seenaknya dan lepas dari tanggung jawab hukum. Karena yang seperti ini merupakan kejahatan, dan udah diatur di didalam hukum kita. Jadi kecuali benar berlangsung senioritas, bullying, atau bahkan tindak kekerasan, siap-siap pelaku dijerat hukuman setimpal,” ujar Sahroni didalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Dia pun ikut menyoroti berkenaan budaya senioritas dan perundungan yang masih menjamur di Indonesia. Menurutnya, tindakan selanjutnya merupakan aksi kejahatan yang tidak mampu ditolerir.

“Budaya senioritas dan bullying yang sering melibatkan kekerasan fisik maupun verbal ini sangatlah tidak baik membuat generasi mendatang. Dan parahnya lagi, yang seperti ini masih berlangsung di lingkungan pendidikan tinggi, bahkan di jurusan kedokteran. Ini sangat menjadi PR membuat kita seluruh untuk mampu memutus rantai budaya tidak baik tersebut,” ungkap dia.

Oleh karenanya, Sahroni menghendaki sehingga para pihak berkenaan terus tekankan pencegahan sekaligus tindakan penanganan yang tegas.

“Jadi pokoknya dua perihal yang wajib diutamakan, yaitu sosialisasi keputusan hukum berkenaan pidana yang menanti, dan tindakan tegas didalam tiap-tiap persoalan yang terjadi,” tutup Sahroni.

Menkes Budi Serukan Stop Perundungan di Dunia Kedokteran

Kematian tragis yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, udah mengejutkan banyak pihak. Dokter muda ini dianggap mengakhiri hidupnya sendiri gara-gara tidak kuat menahan perundungan atau bullying yang dialaminya sepanjang menjalani jaman PPDS di RS Kariadi, Semarang.

Kasus ini pun membawa dampak reaksi keras dari bermacam kalangan, juga Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin. Dalam pernyataannya, Menkes Budi menegaskan bahwa praktek perundungan di dunia pendidikan, terutama di lingkungan kedokteran, wajib segera dihentikan.

Menurutnya, perundungan ini udah menjadi persoalan lama yang masih belum terselesaikan, meskipun Indonesia udah merdeka sepanjang 79 tahun.

“Praktik bullying ini di Indonesia udah sangat lama berlangsung dan ini wajib diselesaikan, wajib dipotong jalurnya. Masa Indonesia udah 79 th. merdeka masih ada praktik-praktik seperti ini,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Lakukan Skrining

Budi juga mengungkapkan bahwa Kemenkes RI pernah melakukan skrining kebugaran mental pada peserta PPDS, dan hasilnya perlihatkan banyak di antara mereka yang mengalami tekanan hingga berpikir untuk mengakhiri hidup. Fakta ini, menurut Budi, perlihatkan bahwa persoalan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran udah menjadi fenomena yang serius.

“Jadi, ini udah fenomena yang besar dan di sini saya mengajak seluruh sektor sehingga yuk kita hentikan, kita putus kebiasaan ini. Karena ini adalah kebiasaan buruk, berdampak tidak baik di profesi yang sangat mulia, kedokteran. Bayangkan kecuali dokter-dokter ini sejak muda udah dididik seperti itu,” tambah Budi.

By huna88

LiveNews