KPUKPU Memastikan Tidak Ada Joki Dalam Pilkada

KPU Memastikan Tidak Ada Joki Dalam Pilkada

KPU
KPU Memastikan Tidak Ada Joki Dalam Pilkada

LiveNews, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Dody Wijaya memastikan, tidak tersedia joki petugas pemutakhiran information pemilih (Pantarlih) untuk mencocokkan dan meneliti (Coklit) information pemilih di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Dody, joki Pantarlih mestinya tidak kudu terjadi, mengingat di dalam pelaksanaan Coklit KPU diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

“Tentu hal itu mestinya tak kudu terjadi, kita meyakinkan di Jakarta tidak berlangsung dikarenakan kita diawasi oleh teman-teman pengawas Pemilu secara melekat,” kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Selain itu, ujar Dody petugas Pantarlih yang lakukan Coklit juga disertai Surat Keputusan (SK) yang diberikan oleh KPU DKI Jakarta.

“Kalau hal gitu (joki Pantarlih) tak diperbolehkan dikarenakan petugas Coklit itu kan punya SK, dia punya kewenangan untuk memilih status information coklit ini memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerjunkan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) 8.315.669 information pemilih sepanjang sebulan ke depan. Coklit information pemilih di Jakarta di mulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Total, tersedia sebanyak 29.315 Petugas Pantarlih yang telah formal dilantik oleh KPU DKI Jakarta.

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, Petugas Pantarlih dapat mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek KTP elektronik milik warga.

Proses Coklit Tahapan Krusial

Selain itu, Petugas Pantarlih juga dapat meyakinkan semua warga Jakarta yang telah memenuhi syarat di information di dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang.

“KPU DKI Jakarta mengimbau kepada semua warga Jakarta untuk dapat menyambut kehadiran pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital,” kata Fahmi di dalam info tertulis, di terima Rabu (26/6/2024).

Menurut Fahmi, sistem coklit merupakan tahapan yang amat urgent dan penting. Sebab, kata dia implikasi dari hasil pemutakhiran information berikut dapat menjadi basic memilih kebutuhan logistik untuk pilkada.

“Jumlah surat nada yang dapat dicetak, kuantitas TPS yang dapat didirikan juga kuantitas KPPS yang dapat bertugas itu amat bergantung dari hasil pemutakhiran information pemilih ini yang nantinya dapat kita tetapkan menjadi daftar pemilih selamanya (DPT),” ujar Fahmi.

By huna88

LiveNews