Fakta Terkait Polri Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan
LiveNews, Fakta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar sidang pelanggaran etik di dalam kasus pemerasan kepada pengunjung event Djakarta Warehouse Project 2024 (DWP 2024).
Salah satu hasil sidang etik, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari bagian Polri. Pemecatan Donald berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Rabu 1 Januari 2025.
Donald bersama dua terperiksa lain menjalani sidang terhadap Selasa 31 Desember 2024, pukul 11.00 WIB hingga Rabu 1 Januari 2025, jam 04:00 WIB. Sidang turut dihadiri pihak eksternal layaknya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hasil sidang dibeberkan Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam.
“Sidang ini untuk Direktur dan Kanit Narkoba (Polda Metro Jaya), putusannya PTDH. Sementara untuk Kasubdit belum tersedia putusan dikarenakan diskors dan dapat dilanjutkan terhadap hari Kamis,” kata Anam di dalam keterangannya, Rabu 1 Januari 2025.
Hal senada disampaikan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengutarakan hasil sidang pelanggaran etik di dalam kasus pemerasan kepada pengunjung event DWP 2024. Dari tiga orang terperiksa, dua di antaranya dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak bersama hormat (PTDH).
“Terhadap terduga tiap-tiap 2 terduga pelanggar sudah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berwujud Pemberhentian bersama Tidak Hormat (PTDH),” ujar Trunoyudo di dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilaksanakan secara terpisah bersama tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.
Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y sudah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dengan kata lain dipecat oleh Majelis KKEP. Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo menjelaskan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan dapat ulang dilanjutkan terhadap Kamis 2 Januari 2025.
Propam Mabes Polri ulang menggelar sidang etik bagian polisi yang terlibat kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 hingga Rp2,5 miliar terhadap Kamis 2 Januari 2025.
“Iya tengah di dalam proses lanjutan yang kemarin, mohon doanya biar tuntas semuanya,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis 2 Januari 2025.