Viral Trotoar di Jaksel Jadi Lahan Parkir
LiveNews – Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan (Jaksel) viral karena menjadi lahan parkir. Penjabat atau Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya sudah mengambil alih tindakan terkait perihal itu.
“Kami langsung follow up. Semalam saja, sejak tempo hari kita sudah, pagi, sudah follow up. Kami perintahkan kepada wali kota dan wilayah, serta OPD-OPD terkait, dari satpol PP, Dinas Perhubungan, untuk melaksanakan tindakan,” ujar Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi di Balai Kota Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dia menyampaikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta terhitung sudah diinstruksikan untuk melaksanakan tindak lanjut. Pasalnya, kata Teguh, parkir di trotoar melanggar aturan daerah (Perda) terkait dengan ketertiban umum.
“Dan pada mulanya terhitung sudah kita perintahkan bahwasanya Satpol PP kan tersedia anggota bagaimana dia wajib melaksanakan tindakan, melindungi terkait masalah Perda,” ucap dia.
Teguh memastikan, sejak ditertibkan itu Jalan Wolter Monginsidi di Jakarta Selatan (Jaksel) sudah bersih dari parkir liar di trotoar. Pemprov Jakarta, kata dia, dapat langsung mengeluarkan surat edaran (SE) kepada pemilik usaha.
“Dan kita sudah sampaikan, semalam sudah relatif bersih, sudah kita halau, katakan ah, melaksanakan tindakan. Mereka-mereka yang parkir di trotoar itu tidak ada. Kami kemudian terhitung keluarkan nanti surat edaran kepada kata-katakanlah pemilik restoran, ataupun kafe, supaya terhitung memindahkan,” ucap Teguh.
Teguh berharap, pemilik restoran atau kafe dapat sediakan lahan parkir yang lumayan untuk daerah parkir pengunjung.
“Kami dapat coba tetap apa, pantau dan tetap monitor, supaya itu dapat efektif,” tandas dia.
Marak Parkir Liar, Satpol PP Imbau Pemilik Restoran di Jakarta Sediakan Lahan yang Memadai
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengimbau para entrepreneur restoran untuk lebih bertanggung jawab dalam sediakan lahan parkir yang lumayan bagi pengunjung.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satriadi Gunawan menanggapi maraknya kendaraan parkir di trotoar hingga bahu jalan. Kondisi ini sering mengganggu pedestrian maupun arus selanjutnya lintas.
Satriadi menjelaskan, trotoar bukan lah daerah parkir. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Oleh karena itu, entrepreneur restoran wajib sediakan lahan atau kantong parkir yang lumayan untuk menampung kendaraan pengunjung,” kata Satriadi dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/1/2025).
Selain pengusaha, para pengunjung restoran terhitung diingatkan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di trotoar dan bahu jalan. Satriadi bilang, parkir teledor tidak cuma melanggar aturan, tetapi terhitung mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Pengunjung restoran wajib jelas bahwa memarkir kendaraan di trotoar merupakan pelanggaran Perda yang sekaligus mengambil alih hak pejalan kaki,” ucap dia.
Satriadi menyampaikan, Satpol PP DKI Jakarta terhitung bekerja serupa dengan perangkat daerah serta unsur wilayah terkait untuk melaksanakan pengawasan serta beri tambahan imbauan supaya semua pihak dapat melindungi ketertiban umum.
“Mari kita jaga trotoar supaya digunakan cocok dengan fungsinya. Bersama-sama, kita dapat menciptakan Jakarta yang lebih tertib, tenteram, dan nyaman bagi semua,” kata dia.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Sesalkan Trotoar Dipakai Lahan Parkir VIP
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyayangkan trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang berubah faedah menjadi lahan parkir VIP.
“Saya terlalu menyayangkan kecuali fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran negara justru dimanfaatkan untuk keperluan privat atau group tertentu,” kata Wibi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025, seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, trotoar adalah hak basic pejalan kaki yang tidak boleh disalahgunakan untuk keperluan segelintir pihak, apalagi kecuali melibatkan pelanggaran aturan yang selayaknya ditegakkan. Dia menilai perubahan faedah trotoar menjadi parkir VIP mencerminkan rendahnya prinsip terhadap keadilan ruang publik.
Oleh karena itu, dia menghendaki Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta langsung bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini tanpa pandang bulu.
Wibi mempertanyakan efektivitas proses pengawasan dan penegakan hukum yang ada. Jika trotoar dapat dengan mudah dijadikan daerah parkir VIP tanpa ada sanksi yang jelas.
“Ini membuktikan ada kelemahan betul-betul dalam tata kelola ruang publik di DKI Jakarta,” kata Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta itu.
Dia pun dapat menghendaki transparansi terkait pengelolaan dan pengawasan fasilitas publik ini, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh supaya perihal serupa tidak tetap berulang.
Wibi menegaskan, trotoar bukan cuma sekadar jalur bagi pejalan kaki, tetapi terhitung lambang kota yang ramah dan adil bagi semua warganya.
“Saya mendesak pemerintah daerah untuk mengembalikan faedah trotoar sebagaimana selayaknya dan menegaskan aturan ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh tersedia kompromi bagi pelanggaran yang mencederai hak publik,” tuturnya.
Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) menyoroti trotoar di Jalan Wolter Monginsidi yang berubah faedah menjadi lahan parkir VIP.
Dari video yang diunggah account Instagram Koalisi Pejalan Kaki terlihat trotoar di sepanjang jalur Wolter Mongisidi berubah menjadi daerah parkir, lengkap dengan petugas keamanan.
Tak cuma dipenuhi oleh sepeda motor, trotoar selanjutnya terhitung menjadi wilayah parkir mobil, terutama di depan restoran dan daerah makan.