Di Cegah KPK Untuk Keluar Negeri
LiveNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki persoalan dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT ASDP Indonesia Ferry Persero.
Adapun sebanyak empat orang dicekal bepergian ke luar negeri.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan didalam persoalan korupsi ASDP yakni pada proses kerja sama bisnis dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, th. 2019- 2022. Dari penanganan persoalan itu KPK lantas lakukan pencekalan.
“Terkait bersama penyidikan perkara tersebut, pada tanggal 11 Juli 2024 KPK sudah mengeluarkan surat ketentuan nomor 887 th. 2024, perihal larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang,” ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 18 Juli 2024.
Keempat orang yang dimaksud adalah seorang salah seorang berasal dari pihak swasta yakni inisial A.
“Sementara 3 lainnya merupakan pihak internal ASDP yakni saudara HMAC, saudara MYH dan saudara IP,” beber Tessa.
Pencekalan itu, kata Tessa berlaku sepanjang enam bulan kedepan. Dia menjelaskan keempat orang itu tetap ada di Indonesia dan pencekalan itu supaya mereka sanggup kooperatif kala dipanggil didalam rangkaian pemeriksaan.
Jembatan Nusantara Perkuat Penyeberangan di Lebih berasal dari 20 Wilayah Indonesia
PT Jembatan Nusantara (JN) sebagai salah satu entitas anak bisnis PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) konsisten mengoptimalkan layanan penyeberangan kapal ferry di lebih berasal dari 20 wilayah di Indonesia.
Layanan penyeberangan di 20 wilayah ini untuk memaksimalkan konektivitas dan dan juga memacu perkembangan ekonomi masyarakat.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menjelaskan JN selaku anak bisnis sejak proses akuisisi oleh ASDP pada th. 2022 konsisten lakukan ekspansi area layanan, dan berbarengan bersama ASDP konsisten memperkuat layanan angkutan penyeberangan di Tanah Air.
Keduanya berkomitmen untuk menjadi terdepan didalam penerapan keselamatan terstandarisasi dan layanan sempurna kepada seluruh pengguna jasa.
“Layanan komersial JN di sejumlah titik penyeberangan difokuskan untuk menopang dan memaksimalkan tujuan induk didalam memperlancar menggerakkan masyarakat dan logistik di sejumlah titik wilayah, utamanya yang hanya sanggup dijangkau oleh moda ferry,” jelasnya, Minggu (2/6/2024).
Daftar Rute Layanan Penyeberangan
Adapun kuantitas armada JN sebanyak 53 unit, yang kala ini aktif melayani di 21 lintasan diantaranya Air Putih-Sei Selari di Batam, Amolengo-Labuan di Baubau, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Mamuju, Balikpapan-Pare Pare, Balikpapan-Taipa Palu, Bardan-Siantan, Batam-Bintan, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Sei Selari, Batulicin-Tanjung Serdang, Dumai-Rupat, Kariangau-Panajam, Kayangan-Pototano, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Ketapang, Lembar-Padangbai, Merak-Bakauheni, Surabaya-Ende, Surabara Labuan Bajo, dan tanjung Api-api – Muntok.
Adapun lintasan yang dilayani oleh kapal milik JN diantaranya Air Putih-Sei Selari di batam, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Mamuju, Balikpapan-Pare Pare, Balikpapan – Taipa Palu, Bardan – Siantan di Pontianan, sampai Surabaya yang melayani lintasan jarak jauh menuju Kupang dan Sape bersama lintasan Surabaya-Ende dan Surabaya-Labuan Bajo.
Saat ini untuk lintasan long distance ferry (LDF), JN melayani rute Balikpapan – Pare-pare bersama mengoperasikan KMP Swarna Bahtera berkapasitas 4.538 GT dan kala tempuh tidak cukup lebih 34 jam.
“Kehadiran layanan JN di sejumlah titik lintasan benar-benar mutlak didalam menopang kelancaran proses distribusi logistik di wilayah Indonesia Tengah dan Timur dan juga menopang mobilitas masyarakat untuk berpergian antar Pulau, layaknya berasal dari pulau Jawa ke Bali, berasal dari Pulau Kalimantan ke Sulawesi, sampai Pulau Jawa ke Nusa Tenggara Timur,” ujar Corsec ASDP.