Anak Nikita Mirzani Akan Divisum
LiveNews, Anak Nikita Mirzani – Kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani tetap bergulir di Polres Metro Jakarta.
Terbaru, Nikita Mirzani didampingi Unit PPA Polres Jaksel berinisiatif untuk mempunyai Lolly dari apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
“Tadi baru saja jam 12.00 untuk NM (Nikita Mirzani) udah mampu menemui anaknya ya. Kemudian didampingi oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi didalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Nurma mengatakan, Lolly tetap berstatus anak dari Nikita Mirzani. Sehingga sebagai orangtua, miliki tanggungjawab untuk mengasuh anak.
“Karena dia merasa orang tua, memang itu adalah asuhannya, anaknya jadi dia menemui untuk LM (Lolly),” ujar dia.
Nurma mengatakan, Nikita Mirzani mempunyai Lolly untuk merintis pemeriksaan visum di tempat tinggal sakit. Setelahnya, Lolly akan di cek sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan, Nurma menegaskan Lolly akan didampingi kuasa hukum dan psikolog.
“Oh tentu (visum akan dijadikan bukti). Selain dari foto, lantas WhatsApp yang tersedia lanjut nanti visum adalah alat bukti yang jelas,” ucap dia.
Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Polisi tetap tetap menyelidiki laporan artis Nikita Mirzani berkenaan kasus dugaan aborsi anaknya Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) yang dipaksa oleh pacarnya, Vadel Badjideh dengan sebutan lain VAB. Vadel diduga memaksa pacarnya itu untuk laksanakan aborsi sebanyak dua kali.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Vadel mampu disangkakan pasal berlapis dikarenakan perbuatannya.
“Nanti kita memandang tentu di dalamnya, yang jelas pasal yang diterapkan UU Kesehatan, lantas UU Perlindungan anak, lanjut UU KUHP. Itu yang udah diterapkan, (pasal) berlapis,” kata Nurma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9).
Nurma juga menambahkan polisi mempunyai anak Nikita, Lolly ke tempat tinggal sakit manfaat dijalankan Visum.
Lolly sempat dijemput oleh pihak kepolisian di Apartemennya kawasan Bintaro, Jakarta Selatan siang hari tadi.
“Tadi baru saja jam 12.00 untuk NM udah mampu menemui anaknya ya. Kemudian didampingi oleh Kanit PPA pastinya dari Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Nurma.
“Tapi untuk NM dikarenakan dia merasa orang tua, memang itu adalah asuhannya, anaknya jadi dia menemui untuk LM untuk mempunyai atau untuk memeriksakan diri dari LM ke tempat tinggal sakit pastinya untuk divisum,” sambung dia.
Kasus Aborsi
Sebelumnya, Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) udah laksanakan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar berinisial VAB.
Kejadian itu di awali pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Polis mengatakan, Lolly yang tetap berusia 17 tahun udah merintis persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak cocok ketetapan oleh terlapor VAB. Nikita sebagai orang tua korban mendapati foto korban tengah hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
UU Perlindungan Anak
Atas perbuatannya, pelaku terjerat kejahatan dan melanggar UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 berkenaan Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 berkenaan Perlindungan Anak.
Sebagaimana dimaksud didalam pasal 76d UU 35/2014 dan atau 77 A Jo 45 A dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 berkenaan kebugaran dan atau pasal 346 KUHP Juncto 81.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Laporan tertuang didalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.