AsetAset Keluarga Anak Eks Gubernur Di Cecar KPK

Aset Keluarga Anak Eks Gubernur Di Cecar KPK

Aset
Aset Keluarga Anak Eks Gubernur Di Cecar KPK

LiveNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) udah memeriksa anak mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thariq Kasuba. Thariq diperiksa perihal persoalan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Thoriq dicecar KPK mengenai kepemilikan aset ayahnya.

“Didalami prihal kepemilikan asset atas nama AGK dan keluarganya,” kata Tessa kala dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Tessa menyebut pengecekan selanjutnya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Selain Thariq, saksi lainnya yang turut diperiksa yaitu Direktur Utama, PT Duta Halmahera Mineral, Direktur Utama PT Berkarya Bersama Halmahera, Helmi Djen.

Keduanya udah hadir dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

“Pemeriksaan saksi dugaan TPPU bersama Tersangka AGK, di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ucap Tessa.

Selain mereka berdua, untuk saksi Muhammad Matori selaku Direktur PT Sala Dipta Anargya yang diagendakan pengecekan hari ini tidak hadir.

Sebelumnya, Kasuba udah ditetapkan sebagai tersangka TPPU di persoalan kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara. Dia diduga menyamarkan aset bersama nama orang lain lebih berasal dari Rp100 miliar.

“Adapun, bukti awal dugaan TPPU selanjutnya yaitu terdapatnya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis bersama mengatasnamakan orang lain bersama nilai awal diduga lebih kurang lebih berasal dari Rp100 miliar,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Dapatkan Cukup Bukti

Menurut Ali, berdasarkan penelusuran data dan informasi, juga info sejumlah pihak yang diperiksa, penyidik pun meraih kecukupan alat bukti dugaan TPPU yang dijalankan Abdul Gani Kasuba itu.

“Tim Penyidik juga udah melakukan pengecekan saksi-saksi dan penyitaan sebagian aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan,” paham Ali.

Selain itu, KPK menentukan tersangka baru atas persoalan korupsi pengadaan izin tambang nikel yang pada mulanya udah menyeret eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Tersangka Lain

Tersangka tersebut, yaitu keliru satunya seorang pejabat di Lingkungan Pemprov Maluku Utara.

“Dari sistem penyidikan perkara penerimaan suap oleh Abdul Gani Kasuba (Gubernur Maluku Utara), diperoleh informasi dan data untuk jadi alat bukti baru kaitan terdapatnya pihak pemberi suap lain terhadap Abdul Gani Kasuba. Pihak dimaksud adalah keliru satu pejabat dilingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

“Untuk selanjutnya memberikan terhadap penduduk mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka juga paparan dugaan tingkah laku dan sangkaan pasalnya,” paham dia.

By huna88

LiveNews