Dikeroyok Saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba

Dikeroyok
Dikeroyok Saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba

LiveNews – Sejumlah bagian Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa itu berlangsung sementara menangkap pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon Jalan Pendongkelan Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat terhadap Minggu 13 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi menyatakan kronologinya. Awalnya, sebagian personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hendak menangkap para pengedar narkoba. Namun, usaha itu dihalau oleh sejumlah orang tak dikenal.

“Itu mengalami rintangan agar sebabkan bagian kita mengalami luka-luka ya, menjadi korban kekerasan secara bersama-sama di muka lazim atau pengeroyokan,” kata dia Selasa (15/10/2024).

Ade Ary mengatakan, bagian yang mengalami luka-luka selanjutnya segera dilarikan ke tempat tinggal sakit untuk mendapatkan bantuan medis. “Sudah ditangani bersama dengan baik oleh petugas medis,” ujar dia.

Ia mengatakan, pihaknya sementara ini sedang memburu para pelaku pengeroyokan. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.

“Mohon waktu, tim sedang bekerj. Yang mengetahui pelaku bakal diburu dan ditangkap” ucap dia.

Ade Ary menyayangkan kejadian ini. Karena seharusnya perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Polda Metro Jaya sudah pasti tidak bekerja sendiri, namun bekerja mirip bersama dengan seluruh stakeholders dalam memberantas peredaran narkoba.

“Narkoba musuh bersama, kita harus menyelamatkan generasi muda kita menuju indonesia emas yaitu komitmen berasal dari ayah Kapolda Metro Jaya,” ujar dia.

BNN Gerebek Rumah Mewah Sarang Narkoba

Sebuah tempat tinggal mewah di Kecamatan Tanyakan, Kota Serang, Banten, dijadikan clandestine laboratory atau laboratorium tersembunyi untuk mengolah obat keras style Hexymer, Paracetamol Caffein Carisoprodol atau PCC, Tramadol dan Trihexphenidyl. Yang sebabkan miris, seorang operatornya merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di balik jeruji penjara.

“Keberhasilan pengungkapan masalah ini tak lepas berasal dari kerja mirip pada BNN, Polri, BPOM dan juga Kemenkumham dan dan juga peran aktif masyarakat dalam beri tambahan informasi mengenai ada dugaan kegiatan laboratorium gelap narkotika,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, di Kota Serang, Banten, Selasa (2/10/2024).

Total, ada 971.000 butir pil PCC senilai Rp145,6 miliar. Kemudian pil Trihexphenidyl sebanyak 2.729.500 butir senilai Rp5,4 miliar, setelah itu serbuk pembuatan bahan tramadol sebesar 75kg yang jikalau di olah dapat menghasilkan 1,5 juta butir dan nilainya menggapai Rp15 miliar, bersama dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 10 orang.

Awal Pengungkapan

Pengungkapan berawal berasal dari penyelidikkan dan pemantauan paket sebanyak 16 karung berisikan pil style PCC, disebuah jasa ekspedisi, terhadap Jumat, 27 September 2024, hasilnya, tersangka DD ditangkap. Kemudian ditunaikan pengembangan bersama dengan menggeledah sebuah tempat tinggal di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, yang menjadi laboratorium tersembunyi untuk sebabkan obat keras.

Pengembangan pun tetap ditunaikan hingga menangkap pelaku AD selaku pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan obat keras, RT selaku pengurus keuangan, lantas BY (WBP) berperan sebagai pengendali, dan FS (WBP) berperan sebagai pembeli.

Hari berikutnya, Sabtu, 28 September 2024, kontrol dan penggeledahan sejumlah tempat tinggal ditunaikan tim BNN di Ciracas, Jakarta. Kemudian di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya di Kota Serang, Banten.

Dari hasil tersebut, diamankan sejumlah tersangka lainnya, yaitu AC (pengemas obat keras jadi), JF (pembuat obat keras), HZ dan LF sebagai pemasok bahan dan pengemas. Terakhir, tersangka HZ ditangkap terhadap Senin, 30 September 2024 di Jakarta.

“Dari tempat tinggal HZ di Pasar Rebo, Jakarta Timur, tim BNN menemukan dua unit mesin cetak pill dan bubuk paracetamol,” terangnya.

By huna88

LiveNews