Dua Menteri Era Jokowi Dipanggil KPK Hari Ini

LiveNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) hari ini.
Dua menteri Jokowi ini dipanggil di dalam dua persoalan yang bereda, untuk Nadiem makarim dipanggil berkaitan bersama dengan persoalan dugaan korupsi Google cloud, sementari , Yaqut dipanggil bersangkutan persoalan dugaan korupsi dana haji khusus
Untuk persoalan yang melibatkan Nadiem, KPK sebelumnya mengemukakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi bersangkutan kerja sama penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek. persoalan ini tetap berada di dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah pihak telah dimintai info didalam proses ini, di antaranya Fiona Handayani, mantan Staf privat Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025. selain itu, dua mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah di check antara 5 Agustus 2025.
KPK meyakinkan bahwa perkara yang berhubungan bersama Google Cloud berlainan bersama kasus pengadaan Chromebook yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). tak hanya itu, KPK juga sedang mendalami masalah dugaan korupsi lainnya di Kemendikbudristek, yakni dalam pengadaan kuota internet gratis, yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara Google Cloud.
Empat Tersangka di persoalan Korupsi Chromebook
Terpisah berasal dari penyelidikan KPK, Kejaksaan Agung sedangkan menindaklanjuti dugaan korupsi antara program digitalisasi pendidikan th. 2019–2022, khususnya pengadaan perangkat Chromebook.
Dalam masalah itu, Kejagung udah memastikan empat tersangka, antara lain Jurist Tan (mantan Staf privat Mendikbudristek jaman Nadiem), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), dan juga dua pejabat Kemendikbudristek yaitu Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah dasar 2020–2021) dan Mulyatsyah (Direktur SMP 2020–2021).
Terkait pemanggilan Nadiem ke KPK Kamis (7/8/2025) hari ini, kuasa hukum Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, menjelaskan kliennya dapat ada mencukupi panggilan penyidik KPK.
“Bismillah datang aku yang mendampingi,” kata Ali. Ia menambahkan Nadiem dapat tiba di kantor KPK antara pukul 09.00 WIB hari ini.
Panggil Ustadz Khalid Basalamah
Sementara itu, untuk persoalan dugaan korupsi yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas, Juru berkata KPK Budi Prasetyo menjelaskan hadirnya Yaqut terlampau dibutuhkan oleh KPK, sehingga membuat terang penyelidikan perkara tersebut.
“KPK bersangga kepada yang terkait akan hadir di dalam undangan atau panggilan selanjutnya karena memanglah info dari yang bersangkutan amat dibutuhkan didalam sistem penyelidikan ini,” katanya.
Sementara itu, dia menuturkan bahwa KPK secepatnya bakal menambah penanganan perkara tersebut yakni berasal dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
KPK di awalnya sudah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai info dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pribadi KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Terjadi di Tahun-tahun Sebelumnya
Pada kesempatan tidak sama Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan masalah dugaan korupsi berkenaan kuota haji khusus tidak cuman terjadi pada tahun 2024, sedangkan juga tahun-tahun sebelumnya.
Untuk th. 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi di dalam penyelenggaraan ibadah haji pada th. 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah hal jatah kuota 50:50 antara alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji spesial