Eks Dirut Taspen Beli 11 Apartemen

Eks
Eks Dirut Taspen Beli 11 Apartemen

LiveNews – Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, didakwa memperkaya diri berasal dari masalah skema investasi fiktif di PT Taspen senilai Rp34 miliar. Negara mengalami kerugian capai Rp1 Triliun didalam masalah ini.

Memperkaya terdakwa (Kosasih) sebesar Rp28.455.791.623 dan valas sebesar USD 127.037, SGD 283.000, Euro 10 ribu, THB 1.470, Pounds 20, JPY 128.000, HKD 500, KRW 1.262.000,” ungkap Jaksa didalam surat dakwan Kosasih, Rabu (3/6).

Kosasih meraup duwit negara sebesar Rp34 miliar di mana duwit selanjutnya diantaranya tersedia yang dibelikan sejumlah aset mewah. Salah satunya belanja 11 unit apartemen atas nama TMY.

TMY disebut-sebut seorang pramugari sekaligus diduga selingkuhan eks Dirut Taspen itu.

Aset lainnya berupa kendaraan yang diberikan ke anak-anaknya serta tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp4 miliar.

“Berikutnya Kosasih menggunakan uang-uang yang diduga berasal dari hasil korupsinya untuk sejumlah keperluan,” beber jaksa.

Deretan Apartemen

11 apartemen yang diduga dibeli Kosasih berasal dari duwit hasil korupsi:

– 4 unit apartemen di Project The Smith, Kota Tangerang, senilai Rp10,7 miliar

– 2 unit apartemen Springwood, Kota Tangerang, seharga Rp5 miliar

– 4 unit Sky House Alam Sutera, Kota Tangerang, senilai Rp5,07 miliar

– 1 unit Apartemen Belleza Permata Hijau Tower Versailles, Jaksel, seharga Rp2 miliar

By huna88

Leave a Reply

LiveNews