Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
LiveNews – Mantan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly kelanjutannya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024).
Dia diperiksa sebagai saksi mengenai persoalan dugaan suap terhadap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang menjerat buron KPK, Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan, Yasona dengan tim hukumnya sudah tiba di gedung KPK terhadap pukul 09.49 WIB.
Terlihat Yasona turun berasal dari mobil dengan Mengenakan kemeja putih berselimut jaket cokelat menenteng map biru jelang pemeriksaan. Ketua DPP PDIP itu termasuk enggan memberi tambahan statement soal pemeriksaannya hari ini.
“Nanti ya…nanti,” kata Yasona kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Setelahnya, dia segera masuk ke didalam Lobby KPK ke meja resepsionis dan segera diarahkan naik ke area pemeriksaan.
Pengembangan Penyidikan
Sebagai informasi, pemanggilan Yasonna bukanlah penyidikan baru. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pemanggilan yang terkait adalah anggota berasal dari pengembangan berasal dari penyidikan persoalan dugaan rasuah dilaksanakan Harun Masiku.
“Saudara YL bukan pengembangan, masih didalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara saudara Wahyu Setiawan, selaku anggota KPU periode th. 2017 mirip dengan 2022,” ujar Tessa.
Juru berkata berlatarbelakang penyidik berikut belum sanggup berkomentar soal materi apa yang dapat didalami didalam pemeriksaan tersebut, tetapi secara garis besar hal yang dapat didalami penyidik adalah ilmu Yasonna soal perkara yang sedang ditangani oleh komisi antirasuah.
“Tentunya semua dapat tersedia keterkaitannya dengan ilmu yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kami menanti saja,” Tessa menutup.