Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi Segera Dilelang

Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi Segera Dilelang
Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi Segera Dilelang

LiveNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyerahkan harta milik terpidana Harvey Moeis ke Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI untuk nantinya dilelang di dalam rangka pemulihan kerugian negara. Sitaan berikut mencakup harta Sandra Dewi yang gugatannya belakangan udah dicabut.

“Aset yang udah diambil alih dan telah berkekuatan hukum masih atau inkrcaht dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai duit pengganti bakal diserahkan oleh Tim JPU Eksekutor kepada BPA,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Seperti diketahui, Harvey Moeis mulai terpidana persoalan korupsi komoditas timah dan divonis 20 tahun penjara, berikut denda sebesar Rp 1 miliar. Sandra Dewi sempat coba mengambil strategi hukum demi menyelamatkan aset miliknya.

Sandra Dewi Cabut Gugatan

Hanya saja, gugatan di pengadilan selanjutnya dicabut. dengan begitu, harta sitaan mulai tidak kembali berpolemik dan siap untuk dilelang sesuai bersama peraturan hukum yang berlaku.

“Dilakukan penilaian nilai aset selanjutnya dan sehabis itu dijalankan pelelangan,” kata Anang.

Sebelumnya, artis Sandra Dewi memilih untuk mencabut gugatan keberatan perampasan asetnya bersangkutan persoalan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengabulkan permintaan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Majelis mengabulkan permintaan pencabutan berikut memastikan terima dan mengabulkan permintaan pencabutan keberatan dari para Pemohon,” tutur hakim Rios, Selasa (28/10/2025).

Harta Harvey dan Sandra Dewi yang Disita

Usai persidangan, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra menyampaikan sejumlah aset yang mulanya dimohonkan keberatan oleh Sandra Dewi, sebelum akan selanjutnya gugatan tersebut dicabut.

“Sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong; tempat tinggal di Kebayoran Baru (rumah Pakubuwono); tempat tinggal di Permata Regency, Jakarta Barat; tabungan di bank yang diblokir; sejumlah tas,” kata Andi.

Adapun daftar aset milik Sandra Dewi sendiri turut tercatat dalam Putusan Harvey Moeis, bersangkutan barang sitaan yang di ambil penyidik. mulai dari puluhan tas mewah, logam mulia dan rekening deposito senilai Rp 33 miliar, dan juga dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong, rumah Pakubuwono di Kebayoran Baru, dan tempat tinggal di Permata Regency, Jakarta Barat.

By huna88

info langsung Radar utama Medan daily Suara publik Detik nusantara Kabar rakyat Media Cepat Lensa berita Pusat Informasi Kabar terkini Detik viral Goal update Gadget update Inovasi digital Update tekno Karir news Portal loker Skor today Zona olahraga Sport headline Zona berita Berita now asamblea3cantos iceclt techaworld i-guijuelo gamekeras teknologikeras nekopresscomics saveangel villageofwolcott plaqueguide blogguza seaworldindonesia andyduguid greatspeeches paylesssofts sukamelancong acrimoney kucrut iramasuara bebascara hariini besoklusa indoarkeologi ruangmistis kenangan peterboroughhiddenheritage alhejaz horoscopetodays horoscopetoday vivaelrosa luisgonzalosegura hunajatehdas dunialain
Hati-Hati Dengan Modus Penipuan Situs Mahjong Ways, Ketahui Cara Menang Besar Dengan Bermain Di WINJDI
Rahasia Pola Mahjong Ways yang Bikin Pemain Penasaran! Kok Bisa Begitu?
5 Hal yang Pemain Mahjong Ways Sering Lewatkan—Nomor 3 Bikin Kaget!
Fakta Mengejutkan Mahjong Ways: Banyak Pemain Belum Tahu Cara Menang Besar!
Benarkah Mahjong Ways Punya Momentum Tertentu? Ini Penjelasannya!
Tips Bermain Mahjong Ways Agar Nggak Rugi Terus—Wajib Tahu!
Kesalahan Fatal Pemain Mahjong Ways yang Sering Dianggap Sepele Tapi Berdampak Besar!
Trik Main Mahjong Ways yang Lebih Aman—Biar Kantong Tetap Selamat!
Bongkar Mitos Mahjong Ways: Mana yang Bener, Mana yang Hoaks?
Pemain Baru Mahjong Ways Wajib Baca! 7 Info Penting Sebelum Main
Apa Sebenarnya yang Terjadi di Balik Layar Mahjong Ways? Ini Jawabannya!
LiveNews