JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi

JK
JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi

LiveNews – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) mengklaim udah melaporkan Agung Laksono ke polisi atas dugaan mendirikan PMI tandingan. JK menyebut, tindakan Agung Laksono selanjutnya ilegal dan melawan hukum.

“Itu ilegal dan pengkhianatan. Kita perlu lawan karena dia membuat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK saat diwawancarai pada Senin, (9/12/2024).

Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI itu termasuk menegaskan, bahwa tindakan Agung Laksono selanjutnya udah dilaporkan kepada pihak berwajib. “Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu,” ujarnya.

Senada bersama Jusuf Kalla, Ketua Bidang Hubungan Internasional PMI periode 2019-2024 Hamid Awaluddin termasuk mengimbuhkan kritik keras pada tindakan Agung Laksono. Hamid mengatakan bahwa langkah pendirian PMI tandingan bertentangan bersama konstitusi organisasi.

“Begitu Pak Yusuf Kalla terpilih secara aklamasi, Saudara Agung Laksono membuat atau mendirikan PMI Tandingan. Secara konstitusi organisasi, ini adalah inkonstitusional. Kedua, apa yang ditunjukkan oleh Pak Agung Laksono cs, itu refleksi dari jiwa tidak kesatria,” kata Hamid Awaluddin.

Hamid termasuk mengatakan bahwa Agung Laksono pada mulanya maju sebagai akan calon Ketum PMI, tapi tidak mencukupi batas sedikitnya perlindungan sebesar 20 persen.

“Karena beliau maju dan dicalonkan oleh sebagian pengurus, tapi tidak mencukupi batas sedikitnya endorsement, yakni 20 persen, waktu beliau cuma bisa 6 persen. Sehingga kriteria masuk ke arena kontestasi, beliau tidak penuhi. Itulah sebabnya Pak JK dinyatakan secara aklamasi terpilih,” paham Hamid.

Minta Pengurus Terlibat Pendirian PMI Tandingan Diberi Sanksi

Terkait laporan pada Agung Laksono ke polisi, Hamid mengatakan bahwa pengurus PMI yang baru akan menangani proses hukum lebih lanjut.

“Ya pertama, serentetan pasal, yakni kelakuan tidak mengenakkan. Tapi biarlah itu pengurus baru yang mengurus, aku tidak berada dalam posisi itu. Karena aku kan demisioner sekarang,” ujar Hamid.

Ia termasuk menyoroti desakan dari peserta Munas PMI sehingga pengurus yang terlibat dalam gerakan pendirian PMI tandingan diberikan sanksi berat.

“Yang pasti, kecuali tadi Anda menyaksikan situasi batin para peserta, seluruh aklamasi minta siapapun pengurus PMI yang tersedia sekarang terlibat bersama gerakan itu, mereka minta diberi sanksi berat. Itu seluruh peserta tadi,” tambahnya.

Aklamasi, JK Kembali Terpilih Jadi Ketum PMI

Sebelumnya diberitakan, Jusuf Kalla atau JK lagi ditetapkan sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Penetapan selanjutnya melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI yang digelar pada 8-9 Desember 2024 di Jakarta.

Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Pleno Kedua pada Minggu malam 8 Desember 2024, sehabis laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla diterima secara bulat oleh mayoritas peserta Munas.

Pada sidang pleno ketiga yang digelar Senin pagi (9/12/2024), ketetapan selanjutnya secara formal disahkan. Momen penetapan ini ditandai bersama simbolis ketok palu, yang mengukuhkan Jusuf Kalla sebagai ketua umum PMI.

“Seluruh peserta Munas mengambil keputusan Jusuf Kalla untuk lagi memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ujar Ketua Pimpinan Sidang Adang Rochjana.

Dalam pernyataannya sehabis ditetapkan sebagai ketua umum PMI, Jusuf Kalla mengemukakan apresiasi kepada para peserta Munas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Munas yang mempercayakan aku untuk lagi memimpin PMI di periode 2024-2029,” kata Jusuf Kalla, Senin.

By huna88

Leave a Reply

LiveNews