Kejagung Soroti Temuan Dana Ilegal Lewat Kripto

Kejagung
Kejagung Soroti Temuan Dana Ilegal Lewat Kripto

LiveNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan terdapatnya aliran dana ilegal melalui kripto yang berdampak terhadap kerugian negara sampai Rp1,3 triliun. Hal itu pun terjadi didalam kurun pas setahun terakhir.

“Adanya aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto yang memicu kerugian negara sampai Rp1,3 triliun didalam kurun pas setahun bersama gunakan perangkat digital,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Asep Nana Mulyana didalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Menurut Asep, perkembangan zaman memicu jajaran Kejaksaan harus miliki kompetensi spesifik dan kapasitas tekhnis didalam mengetahui mekanisme transaksi digital, terhitung menelusuri aliran dana yang masuk di beragam yurisdiksi.

Berdasarkan laporan internasional, lanjutnya, Indonesia tempati peringkat ketiga didalam Indeks Adopsi Kripto Global 2024 bersama total transaksi menggapai USD 157,1 miliar. Perkembangan itu pun memicu dua dampak, yakni peningkatan kesadaran masyarakat berkenaan inovasi digital, tapi terhitung mengundang risiko penyalahgunaan teknologi.

“Para pelaku jadi mahir laksanakan penipuan investasi berbasis kripto yang merugikan negara kami gunakan perangkat digital layaknya mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi, cross-chain bridging untuk memindahkan aset antar blockchain tanpaterdeteksi. Tidak cukup apabila kami hanya berharap terhadap metode konvensional untuk merampungkan perkara ini,” mengetahui dia.

Atas dasar itu, para jaksa tengah diberikan pelatihan dan pembekalan didalam rangka mengetahui bhs teknologi masa kini. Dengan merespons pergantian regulasi secara tepat, mempelajari tehnik investigasi yang efektif, menguasai teknologi blockchain, diinginkan jajaran Kejagung sanggup menegaskan setiap pelanggaran hukum di sektor aset kripto tidak lolos dari jerat hukum.

Jadikan RI Negara Aman untuk Bisnis Bidang Teknologi

Tidak ketinggalan, penegakan hukum yang tegas dan tepat sasaran tentu saja sanggup menjadikan Indonesia sebagai negara yang safe untuk berbisnis di bidang teknologi. Hal itu pun sejalan bersama Asta Cita Presiden Prabowo Subianto perihal reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisir.

“Kita akan hadapi banyak persoalan yang menuntut kolaborasi antar satuan kerja. Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices didalam investigasi aset kripto harus jadi ilmu kolektif,” Asep menandaskan.

By huna88

LiveNews