Kerukunan Umat Beragama Amanah yang Harus Diperjuangkan

LiveNews – Wakil Menteri didalam Negeri (Wamendagri), Dr Akhmad Wiyagus, menyebutkan kerukunan umat beragama yang udah tercipta di Indonesia bukanlah warisan yang tinggal dinikmati. Kerukunan umat beragama merupakan amanah yang mesti diperjuangkan, disemai secara terus menerus di sedang dinamikan zaman.
“Hari ini kita ada di dalam forum yang terlalu strategis, tidak sekedar sebagai wujud silaturahmi, sedang juga sebagai Ruang reflektif dan konsolidatif. dikarenakan kami tahu kerukunan umat beragama bukanlah warisan yang tinggal dinikmati, melainkan amanah yang wajib diperjuangkan,” kata Wiyagus dalam sambutannya antara acara “Harmoni Award 2025 Kementrian Agama” di Jakarta, Jumat ,(28/11).
Menghadapi tantangan kerukunan di jaman global dan regional, kata Wiyagus, kerukunan umat beragama tidak berdiri dalam area lokal semata. didalam dunia yang semakin terkoneksi, tantangannya berbentuk world dan regional.Tantangan international kata dia, yaitu arus informasi digital memudahkan masuknya jelas intoleran, radikalisme dan ujaran kebencian. sesudah itu konflik agama dan identitas di kawasan Timur tengah atau negara lain seringkali berikan resonansi emosional di Indonesia. Narasi ujaran kebencian, hoaks, sentimen atas dasar keagamaan dan kepercayaan di platform tempat sosial tidak bisa dikendalikan.
“Tantangan regional kawasan Asia Tenggara juga menghadapi persoalan diskriminasi etnis-agama, isu pengungsi lintas negara (Myanmar) akibat konfilk di negara mereka. Tak sebatas itu, konflik batas negara klaim atas web site ibadah menyebabkan konfrontasi Thailand dan Kamboja,” tutur dia.
Harmoni Award ada untuk menjaga Kerukunan dan Ketahanan Bangsa
Sedangkan tantangan domestik, Wiyagus menuturkan pada lain pendirian rumah ibadah yang sering mengakibatkan ketegangan. Kesenjangan sosial-ekonomi antar grup keagamaan melahirkan rasa ketidakadilan. Politik identitas di dalam kontestasi elektoral memecah belah masyarakat Disinformasi dan provokasi di fasilitas sosial berhubungan pendirian tempat tinggal ibadah, sentimen keagamaan/praktik aliran keagamaan eksklusif.
Dalam konteks tantangan berikut kata Wiyagus, Harmoni Award menjadi semakin relevan. Ia ada sebagai penegasan bahwa kerukunan adalah pembagian berasal dari ketahanan bangsa di sedang pusaran modernitas dan dinamika keagamaan yang terus berkembang. supaya membutuhkan perhatian dan kesigapan seluruh pihak untuk makin lama memperkuat konektivitas, kebersamaan dan dialog.
Dalam perihal ini, sambung Wiyagus, Pemerintah tempat (Pemda) resmikan peran vital didalam mengelola kerukunan umat beragama sebab bersentuhan segera bersama realitas penduduk Peran penting pemda meliputi menyusun regulasi ketetapan area yang menanggung kesetaraan seluruh umat beragama. Memfasilitasi perizinan tempat tinggal ibadah secara adil sesuai amanat PBM nomor 9 dan 8 th. 2006, sehingga tidak terjadi diskriminasi. terasa mediator konflik sosial bersama dengan mengerahkan perangkat tempat dan bekerja sama juga dengan tokoh agama serta tokoh penduduk Mengalokasikan anggaran bagi program kerukunan, dialog lintas iman dan pendidikan toleransi. Mengintegrasikan kerukunan bersama dengan pembangunan area menjadikannya indikator kesuksesan pembangunan sosial beragama.
Dalam menwujudkan perihal berikut kata Wiyagus, pemda wajib mesti tetap menambah sinergitasnya bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah FKUB, kata dia, memiliki peran didalam menjaga dialog dan rekonsiliasi.
FKUB adalah mitra strategis Pemda dan Kementerian Agama. FKUB berperan vital dalam membangun dialog lintas iman secara berkelanjutan untuk memperkuat rasa saling pengertian. memberikan rekomendasi rumah ibadah dengan prinsip transparan, partisipatif, dan adil. menyelesaikan konflik melewati musyawarah berbasis kearifan lokal. Mengedukasi penduduk berkenaan kerukunan, mulai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, mengemukakan aspirasi dan juga mulai mediator di dalam isu sensitif keagamaan.
“FKUB merupakan rumah bersama yang menjaga supaya perbedaan tidak berkembang mulai pertentangan, melainkan dikelola didalam bingkai dialog,” tutur dia.