Ketua KPK Beberkan Pertimbangan Pihaknya

LiveNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kontrol terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP) berkaitan masalah dugaan korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim hari ini, Kamis (10/7/2025). Namun, kontrol yang bersangkutan, dilaksanakan di Polda Jatim.
Terkait hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, semuanya dilaksanakan bersama alasan efisiensi. Pasalnya, ada penyidik yang tengah melakukan kontrol perkara termasuk di Jawa Timur.
“Jadi gini, yang pertama itu bersamaan bersama penyidik yang tengah melakukan kontrol di perkara Lamongan, jadi efisiensi. Kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka (penyidik KPK) ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian saja. Intinya itu,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Setyo menyebut, status Khofifah tetap sebagai saksi. Menurutnya, kontrol ini tetap berkaitan administrasi.
“Saat ini statusnya tetap saksi, dan terkecuali soal itu penyidik lah nanti. Tapi sesungguhnya saksi kok,” kata dia.
“Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” pungkasnya.
Khofifah Tak Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Ini Alasannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kontrol terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP) berkaitan masalah dugaan korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim hari ini, Kamis (10/7/2025).
Pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jatim, bukan Gedung Merah Putih KPK.
“Dijadwalkan dapat diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah Pokmas terhadap Kamis 10 Juli di Polda Jawa Timur,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Dia menuturkan, kontrol Khofifah di Jatim, bukanlah ada unsur kesengajaan.
“Tidak ada sesungguhnya (unsur) sengaja. Sengaja untuk diperiksa di sana. Kita dalam rangka ya efesien dan efektifitas saja gitu,” menyadari Budi.
“KPK yakin saksi dapat hadir dan menambahkan info yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” sambungnya.
Ada 21 Orang Tersangka
Sebelumnya, KPK udah mengambil keputusan 21 orang tersangka masalah korupsi dana hibah pokmas Jatim. Empat di antaranya penerima dan 17 lainnya pemberi. Lalu ada termasuk pihak penyelenggara negara sampai staf.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan penyidik melakukan pencarian bukti layaknya menggeledah sejumlah lokasi. Upaya ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.
Rinciannya, beberapa tempat tinggal di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan juga di Pulau Madura layaknya Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang udah didatangi penyidik.
Dari penggeledahan ini penyidik mendapatkan duit sekitar Rp380 juta, dokumen berkaitan pengurusan dana hibah, kuitansi dan juga catatan penerimaan duit berharga miliaran rupiah, bukti setoran duit ke bank, bukti penggunaan duit untuk pembelian rumah, salinan sertifikat tempat tinggal dan dokumen lain dan juga barang elektronik berwujud handphone dan sarana penyimpanan lainnya.
“Diduga punya keterkaitan bersama perkara yang tengah disidik dan dapat terus didalami oleh penyidik,” imbuh Tessa.