Komisi Yudisial Segera Putuskan Hasil Pemeriksaan 3 Hakim

Komisi Yudisial
Komisi Yudisial Segera Putuskan Hasil Pemeriksaan 3 Hakim

LiveNews – Komisi Yudisial (KY) akan langsung mengungkap hasil pemeriksaan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) di dalam persoalan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena “Beginner’s Luck” di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!

Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan hasil pemeriksaan tiga hakim berikut akan diputuskan lewat sidang pleno. Ia menyebut sidang pleno akan menentukan sanksi yang dijatuhkan kepada para hakim misalnya terbukti bersalah pada sistem pemeriksaan sebelumnya.

“Sidang pleno untuk putusan ini paling lambat akan kita gelar pada awal bulan September,” kata Mukti sementara ditemui usai diskusi bertajuk Refleksi Penegakan Integritas Hakim Untuk Peradilan Bersih di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2024).

Dia menyatakan Tim Investigasi KY sudah melaksanakan pemeriksaan kepada tiga hakim PN Surabaya di Pengadilan Tinggi Surabaya, Senin (19/8). Pemeriksaan dikerjakan sepanjang tidak cukup lebih lima jam.

Dalam pemeriksaan, kata dia, semua perihal didalami, khususnya mengenai ada atau tidaknya pelanggaran sepanjang sistem sidang pada Ronald Tannur.

Maka berasal dari itu, Mukti berharap semua pihak untuk menunggu sidang pleno KY untuk sadar hasil pemeriksaan lengkap ketiga hakim lantaran sementara ini hasil pemeriksaan itu belum dapat dibuka ke publik.

“Tunggu pleno ya,” ucap dia. dilansir berasal dari Antara.

Lapor ke KY

Sebelumnya, Senin (29/7), bapak dan adik Dini Sera yang didampingi kuasa hukumnya, Dimas Yemahura, serta politisi Rieke Diah Pitaloka mendaftarkan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) kepada KY.

Pelapor sangat percaya terkandung kontradiksi antara surat dakwaan maupun tuntutan dan hasil pertimbangan majelis hakim. Oleh karena itu, pelapor menghendaki KY memeriksa dugaan pelanggaran KEPPH serta menjatuhkan saran pemecatan bagi ketiga hakim yang memutus perkara tersebut.

“Kami berharap kiranya KY dapat memberikan saran yang terbaik, yakni harapan kita adalah penghentian hakim yang memeriksa perkara ini di PN Surabaya. Itu harapan kami,” kata Dimas.

By huna88

LiveNews