KPK Panggil 3 ASN Kemensos Jadi Saksi

KPK
KPK Panggil 3 ASN Kemensos Jadi Saksi

LiveNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Sosial untuk mulai saksi masalah dugaan korupsi pengadaan pertolongan sosial presiden bersangkutan penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek antara Kementerian Sosial th. 2020.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IZ, FIR, dan RM, ASN Kemensos,” ujar Juru bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut Budi menyebutkan dua dari ASN selanjutnya merupakan Kepala Subbagian Verifikasi dan Akuntansi antara Sekretariat Direktorat Jenderal pemberian dan Jaminan Sosial Kemensos, dan Kasubbag Kepegawaian antara Sekretariat Ditjen Linjamsos Kemensos.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan para ASN selanjutnya adalah Iskandar Zulkarnaen (IZ), Firmansyah (FIR), dan Rizki Maulana (RM).

Untuk penyidikan kasus tersebut KPK antara pekan ini, Senin (4/8), memanggil direktur di PT Subur Jaya Gemilang berinisial AD, dan ASN Kemensos Robbin Saputra sebagai saksi.

Penyidikan

Sebelumnya, antara 26 Juni 2024, KPK menginformasikan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden berkaitan penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial th. 2020.

Menurut KPK, modus didalam masalah berikut adalah mengecilkan mutu barang yang dapat disalurkan kepada masyarakat.

Dengan demikian kerugian keuangan negara akibat kasus selanjutnya berdasarkan perhitungan awal meraih Rp125 miliar.

Sementara itu, penyidikan selanjutnya merupakan pengembangan berasal dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos antara Kemensos.

By huna88

Leave a Reply

LiveNews