KPK Telusuri Dugaan Pembelian Pesawat Jet dari Uang Suap

LiveNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga duit hasil korupsi dalam persoalan dugaan suap dana operasional Papua yang mencapai Rp1,2 triliun digunakan untuk membeli jet pribadi.
“Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi berikut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet (jet pribadi) yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2025).
Sebelumnya, KPK udah memeriksa Direktur PT RDG Airlines, Gibrael Isaak sebagai saksi dalam perkara yang serupa pada 17 Maret 2025.
Pada 8 September 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami info Gibrael Isaak perihal dugaan perintah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk membawa dan mengangkut duit tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta serta ke luar negeri memanfaatkan pesawat jet.
Telusuri Aliran Dana
Selanjutnya, pada 14 Oktober 2024, KPK menelusuri lebih lanjut aliran dana serta dugaan aset berbentuk pesawat yang perihal dengan Gibrael. Gibrael paling akhir kali dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini pada 17 Maret 2025.
KPK lantas mengungkap pada 11 Juni 2025 bahwa persoalan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan service kedinasan bagi kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua th. 2020–2022 mengundang kerugian negara hingga mencapai Rp1,2 triliun.
Tetapkan Tersangka
Dalam perkara ini, KPK memutuskan dua tersangka, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, serta mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur sesudah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.