Pemprov Jatim Optimalkan DBH CHT

LiveNews – Penguatan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk mendukung bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan konsisten merasa perhatian di Jawa Timur. perihal ini dibahas dalam Focus grup Discussion (FGD) perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melewati DBH CHT yang digelar di Surabaya.
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, BPJS Ketenagakerjaan, Sekretariat DBH CHT, dan juga perwakilan Dinas Tenaga Kerja se-Jawa Timur. Forum ini terasa wadah untuk mengevaluasi sekaligus menyusun siasat ke depan supaya DBH CHT bakal dimanfaatkan secara lebih pas sasaran, khususnya bagi pekerja rentan.
Kepala Kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menegaskan bahwa DBH CHT meresmikan peran penting didalam memperluas dukungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi sedang belum terlindungi secara memadai.
“Melalui perlindungan DBH CHT, pemerintah daerah meresmikan kesempatan besar untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Sinergi yang udah jalan baik ini perlu tetap diperkuat,” kata Hadi ketika membuka acara FGD.
Dalam FGD tersebut ikut dibahas realisasi penggunaan DBH CHT th. 2025 untuk penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, dimana semua Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah merealisasikan dengan total 580.449 pekerja rentan terlindungi.
Adapun total manfaat klaim kematian dan kecelakaan kerja yang udah diberikan kepada peserta di ekosistem DBHCHT sebanyak 775 pekerja dengan kuantitas nominal fungsi sebesar Rp 28 M. mencakup didalam FGD tersebut termasuk mengkaji optimalisasi DBH CHT th. 2026 supaya cakupan perlindungan semakin luas di Jawa Timur.
Selain itu, peserta juga memperoleh paparan dari Kementerian Keuangan berhubungan penegakan ketentuan Menteri Keuangan (PMK) nomer 72 th. 2024, khususnya mengenai ketetapan penggunaan DBH CHT untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada peluang selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan termasuk perlihatkan apresiasi penghargaan kepada Pemerintah tempat yang dinilai optimal dalam memanfaatkan DBH CHT untuk pertolongan Jamsostek pekerja rentan. Penghargaan ini dikehendaki bakal mendorong area lain di Jawa Timur untuk jadi nyata-nyata dan pas sasaran didalam mengalokasikan DBH CHT.
Melalui kesibukan ini, diinginkan pemanfaatan DBH CHT di Jawa Timur jadi efektif supaya bisa memperlihatkan bantuan iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkepanjangan bagi pekerja rentan.