Perbedaan Penanganan Mario Dandy dan Kaesang

Perbedaan
Perbedaan Penanganan Mario Dandy dan Kaesang

LiveNews, Perbedaan – Mario Dandy kembali jadi sorotan dikala dibandingkan bersama persoalan jet teristimewa Kaesang Pangarep. Publik menilai dua-duanya miliki kesamaan persoalan gara-gara sama-sama anak pejabat publik.

Namun, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan keduanya miliki penanganan yang berbeda.

Asep utamakan bahwa persoalan Mario Dandy bermula dari aksi flexing harta kekayaan, yang akhirnya menyeret ayahnya, Rafael Alun Trisambodo ke penjara atas persoalan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Meskipun anak dari penyelenggara negara, Mario tidak sanggup dikenakan gratifikasi gara-gara tetap berada didalam tanggungan keluarganya.

“Mario Dandy ini adalah anak yang tetap ada didalam tanggungan keluarga. Jadi mesti dicatat nih. Anak yang tetap ada didalam tanggungan keluarga. Jadi kalau menyaksikan kartu keluarga, KK itu ada kan yang tetap didalam tanggungan,” menyadari Asep di Gedung KPK, Kamis (19/9/2024).

“Tapi dikala telah berkeluarga dan lain-lain, itu telah miliki ini sendiri. Dia (Kaesang) telah miliki apa namanya, penghasilan sendiri dan lain-lain. Kalau Mario Dandy, dia tetap sekolah sementara itu dan tetap didalam tanggungan orang tua,” malah Asep.

KPK pun fokus terhadap status anak didalam tanggungan orang tua dan penghasilan sendiri didalam penanganan dugaan gratifikasi jet teristimewa Kaesang.

“Kita inginkan membedah, inginkan memisah apakah ini kemana arahnya. Karena pasti saja termasuk misalkan aku bersama orang tua saya, pertolongan orang kepada aku itu tidak mesti selalu gara-gara orang tua saya.

Siapa Teman Kaesang Inisial Y yang Kasih Tebengan Jet Pribadi ke AS?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengutarakan bahwa ia mendapat tumpangan dari seorang teman berinisial Y untuk bepergian ke Amerika Serikat bersama mengfungsikan jet pribadi. Lalu, siapakah sosok Y?

Masyarakat Koalisi Anti Korupsi (MAKI) menghendaki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk langsung memeriksa identitas Y yang bersama sukarela beri tambahan tumpangan kepada putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.

“Teman yang ditumpangi pesawatnya yang disebut Kaesang berikut justru mesti dipanggil dan termasuk diungkap oleh KPK peranan kejelasan apakah layanan numpang berikut sebagai gratifikasi yang dilarang atau sebaliknya,” kata Boyamin didalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Sebelumnya, Boyamin termasuk melaporkan Kaesang Pangarep gara-gara nikmati layanan jet teristimewa yang diduga termasuk gratifikasi. Ia sertakan bukti berbentuk MoU yang pernah ditandatangani oleh kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, sementara menjabat sebagai Wali Kota Solo.

“Dilarang kalau temannya berikut jikalau miliki keperluan bersama kerabatnya Kaesang yaitu kakaknya atau bapaknya yang pejabat negara,” menyadari Ketua Umum MAKI.

Dengan kehadiran Kaesang di KPK tanpa melalui undangan resmi, lembaga antirasuah berikut dikehendaki berani mengusut apakah layanan mewah yang diterima Kaesang termasuk didalam gratifikasi atau bukan.

“Tugas KPK untuk sambut kehadiran Kaesang bersama keberanian untuk menegakkan keadilan. KPK tidak boleh segan lebih-lebih was-was kepada Kaesang untuk ungkap kebenaran berdasar keadilan hukum,” ucap Boyamin.

Teman Kaesang adalah Kunci

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhi Purnomo mengapresiasi inisiatif dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mendatangi KPK mengklarifikasi jet teristimewa ke Amerika Serikat.

Menurut dia, sehabis Kaesang mengaku nebeng pesawat teman, maka teman dari Kaesang jadi gerbang pembuka dari ada atau tidaknya gratifikasi.

“Teman Kaesang adalah kunci ada atau tidaknya dugaan gratifikasi berkenaan alibi nebeng. Kedatangannya mesti jadi momentum KPK menuntaskan persoalan ini,” kata Yudhi, Rabu (18/9/2024).

Yudhi menilai persoalan Kaesang ini terlampau berbelit-belit di KPK, lebih-lebih terkesan maju mundur. Sebab, persoalan layanan jet teristimewa yang tadinya ditangani oleh Direktorat Gratifikasi berubah ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Pengakuan Kaesang yang katanya ‘nebeng’ temannya, menurut Yudhi, patut ditelurusi kebenarannya baik secara baik kronologi maupun yuridis.

“Tentu KPK mesti memeriksa kebenarannya bersama memanggil dan mengklarifikasi teman kaesang, siapa pun dia, berkenaan nebeng yang didukung bersama bukti semisal ada pembicaraan atau bukti lainnya,” tegas Yudhi.

Selain itu, seperti daftar manifes yang ada di jet teristimewa berikut sampai harga yang ditaksirnya termasuk mesti ditelusuri untuk membawa dampak terang persoalan tersebut.

“Adapun pengecekan ini dijalankan untuk menguji validitas apakah naik pesawat teristimewa berikut ada pertalian bersama sosok penyelenggara negara atau tidak berkenaan dugaan gratifikasi atau cuma pertemanan belaka,” kata eks penyidik KPK itu.

By huna88

LiveNews