Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

Polemik
Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

LiveNews – Status perpindahan empat pulau milik Aceh (Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang) yang ditetapkan sebagai anggota dari lokasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara memetik polemik.

Perubahan standing administratif itu tertuang didalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan juga Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Polemik siapa yang paling berhak atas lokasi itu, Aceh atau Sumut, ternyata sudah memadai panjang. Bahkan, pembahasannya capai belasan th. silam. Atau sejak th. 2008.

Menurut Direktur Ekskutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, yang saat ini dibutuhkan untuk meredakan ketegangan adalah tindakan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Kepmendagri.

“Saya memprediksi Presiden Prabowo bakal mencabut SK Kemendagri terkait 4 Pulau yang diserahkan ke Sumatera Utara itu. Karena Prabowo tidak sudi mengambil alih risiko disintegrasi bangsa bakal berlangsung di bawah kepemimpinannya saat ini,” kata Iwan kepada Liputan6.com, Senin (16/6/2025).

Ia khawatir, potensi disintegrasi bakal amat besar jika pemerintah pusat melalui Kemendagri ngotot menjaga SK tersebut.

“Harus diingat, Indonesia punyai histori panjang menghadapi perlawanan dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan Gubernurnya (Aceh) saat ini merupakan mantan Panglima GAM,” wanti Iwan.

Iwan mengaku heran mengapa Mendagri Tito Karnavian berani mengeluarkan SK tersebut. Karenanya, hal itu perlu dilakukan konfirmasi urgensinya.

“Apa motifnya? Makanya dari kemarin aku mengatakan juga, jangan-jangan tersedia motif politik terselubung di balik ini,” duga Iwan.

Ia meyakini, Aceh tidak bakal mundur selangkah pun untuk mengakui ketentuan Kemendagri itu, bahkan menyerahkannya ke Sumut. Kemudian opsi pengelolaan dengan terhitung tidak masuk didalam logika orang-orang Aceh karena bagi mereka empat pulau itu adalah hak mereka.

“Saat ini sudah banyak sekali keluar kegaduhan dan polemik dampak dari SK tersebut. Saya yakin, bagi Presiden ini bukan main-main lagi. Ini sudah berbahaya. Untuk itu bagi saya, cara Presiden Prabowo mengambil alih alih urusan ini sudah amat pas sekali,” jelas dia.

Di segi lain, Iwan menganjurkan Presiden Prabowo mengevaluasi menteri-menteri yang senantiasa bikin gaduh dengan pernyataan dan kebijakannya.

“Bukan bikin rakyat senang, jadi bikin tidak tenang,” dia menandasi.

Kaya Sumber Daya Migas

Koordinator Forum Masyarakat Madani Maritim, Heroe Budiarto, mengatakan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, adalah lokasi offshores, yang punyai sumber kekuatan minyak dan gas.

Ia melihat ini seperti sengaja ditarik ke Sumatera Utara agar lebih gampang perizinannya untuk ditambang kekayaan alamnya.

“Sebetulnya ini politik dunia daripada kelanjutan OBOR (one belt one road) China. Kenapa kami ini ditarik memang dari Sumatera Utara, paling ujung Sumatera, sesudah itu turun, sampai ke bawah,” kata Heroe kepada Liputan6.com, Senin (16/6).

Ia setuju dengan sikap Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang menolak keempat pulau masuk lokasi Sumut. Kekayaan alam yang terdapat di daerah, kata dia, terhitung tak sanggup langsung ditarik ke pusat.

Menurut dia, yang menjadi masalah itu adalah cara berpikir kenegarawan kita.

“Kalau kami punyai kesadaran pada negara kami ini adalah negara kelautan, maka seperti negara-negara maju lainnya, kami bakal menjaga semua sumber kekuatan alam laut dan seisinya untuk kepentingan kemakmuran negara,” kata Heroe.

“Nah, jika seumpama sudi dijual ke China, ke Amerika Serikat, atau ke negara yang lain, Indonesia sanggup apa? Pemerintah sanggup apa? Terutama Aceh sendiri dan Sumatera Utara sanggup apa?”

Menurut Heroe, jika mengidamkan mengelola, yang menjadi tuan tempat tinggal haruslah Aceh. Lalu, duduk dengan dan dipetakan bagaimana dampak dari kerusakan-kerusakan yang terjadi.

“Ibaratnya saja tersedia tambang di didalam halaman tempat tinggal kita, terus sesudah itu kami memakai orang luar (Indonesia) sudi ngacak-ngacak tempat tinggal yang sudah tersedia di situ, sudi ngebor di didalam kamar, didalam area tamu kan. Jangan sampai Aceh hanya mendapat dampak negatifnya saja seperti itu.”

Ia meminta Presiden Prabowo didalam mengambil alih ketentuan utamakan kepentingan negara.

“Tapi kami perlu hati-hati, jangan sampai merusak ekosistemnya. Yang dikhawatirkan oleh orang-orang kan merusak ekosistemnya, dan rusaknya alam itu bakal kemana-mana,” pungkasnya.

Kemendagri Temukan Data Baru Terkait Polemik 4 Pulau Rebutan Aceh-Sumut

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, mengatakan pemilihan nasib 4 pulau berikut tak hanyalah soal batas wilayah, namun terhitung tersedia hal-hal pendukung lainnya.

“Kementerian Dalam Negeri didalam menentukan batas lokasi dan alokasi teritori ini tidak saja menimbang faktor geografis, seumpama kedekatan secara wilayah, namun terhitung tersedia data fakta historis, politis, dan sesudah itu terhitung data-data sosial dan kultural,” kata Bima saat jumpa pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Bima memastikan, Kemendagri tidak sendiri didalam mengambil alih keputusan. Bersama dengan semua instansi, turut diperkaya data dan Info terkait 4 pulau yang sedang disengketakan.

“Pada rapat hari ini, tadi sudah disampaikan data-data sebagai landasan untuk menentukan secara final terkait dengan standing 4 pulau tadi,” tegas dia.

Bima menambahkan, tak hanya data existing, ditemukan terhitung data baru atau novum sebagai data yang amat berpengaruh didalam keputusan.

“Perlu kami sampaikan bahwa tak hanya data-data yang memang sudah ada, kami pelajari lebih didalam lagi, tersedia Novum atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran Kemendagri. Nah, data yang baru ini, novum ini, pasti bakal kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk sesudah itu kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk sesudah itu beliau sampaikan kepada Bapak Presiden,” ujar Bima.

Berdasarkan novum tersebut, Bima yakin standing 4 pulau itu sudah lengkap. Maka semua pihak sudah bersepakat didalam rapat lintas forum.

“Kamis sore ini menyepakati bahwa ketentuan akhir adalah didapat dari data-data yang hari ini dikumpulkan oleh Forum Rapat lintas lembaga ini untuk sesudah itu Pak menteri laporkan kepada Pak Presiden,” Bima menandasi.

Meski demikian, hasil berikut belum sanggup diungkap ke publik. Sebab presiden perlu jelas lebih dulu melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mendampingi kunjungan kerjanya di Singapura.

Bima Arya terhitung mengatakan, tidak tersedia Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang tidak sanggup diubah. Dia menyebut, apa yang menjadi Kepmendagri soal standing lokasi 4 pulau adalah keliru contohnya.

“Ya, seperti yang terhitung disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak tersedia ketentuan yang tidak sanggup diubah atau diperbaiki, begitu ya,” kata Bima.

Ia menegaskan, membuat perubahan atau memperbaiki Kepmendagri punyai standar dan sistem tertentu. Utamanya, perlu melalui kajian yang memuat data pendukung dan pertimbangan dari semua pemangku kepentingan perlu terlibat.

“Apapun itu prosesnya, namun kami pasti mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan,” jelas Bima.

Prabowo Turun Tangan

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengutarakan DPR RI sudah jalankan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik perpindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Dasco mengatakan dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara menentukan bakal mengambil alih alih penuh masalah tersebut. Prabowo langsung menentukan cara terbaik untuk merampungkan polemik 4 pulau Aceh tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih alih masalah batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco didalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menunjukkan seumpama Presiden Prabowo menargetkan ketentuan terkait perpindahan kepemilikan empat pulau berikut rampung pekan depan.

“Dalam pekan depan bakal diambil ketentuan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan Presiden Prabowo bakal pertimbangkan faktor historis dan aspirasi sejumlah pihak didalam merampungkan polemik.

“Jadi pasti Presiden bakal langsung mengambil alih ketentuan secepatnya dan dengan pertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun sistem historis, sistem administrasi yang sudah ditunaikan selama ini. Jadi kami tunggu saja, secepatnya presiden bakal mengambil alih keputusan,” jelas Hasan di Kantor PCO Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Menurut dia, polemik empat pulau berikut sanggup diselesaikan dengan cara yang baik dengan berdiskusi. Hanya saja, kata Hasan, karena tersedia aspirasi berlainan antara Aceh dan Sumut, maka Prabowo bakal merampungkan polemik tersebut.

“Ini mestinya tidak susah untuk diselesaikan, sanggup diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kami berdialog, kami berdiskusi sebagai sesama anak bangsa,” katanya.

Hasan terhubung mungkin pemerintah pusat bakal berdialog dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait polemik empat pulau tersebut.

“Tidak tertutup mungkin untuk itu. Jadi karena bakal pertimbangkan bermacam macam hal, menjadi tidak tertutup mungkin untuk itu,” tutur Hasan.

By huna88

Leave a Reply

LiveNews