Teroris di Gorontalo Di Tangkap Densus 88
LiveNews – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial YLK diduga berafiliasi dalam jaringan teroris. Penangkapan dilakukan di Desa Mongolato, Telaga, Gorontalo, pada Rabu, (21/8/2024) lalu.
“Betul, dilakukan penegakan hukum pada YLK di Desa Mongolato,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar waktu dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Dari hasil penelusuran, lanjut Aswin, diketahui YLK merupakan warga Indonesia yang bergabung dalam group teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). Kelompok ini adalah ekstremis pemberontak yang merupakan anggota jaringan Al Qaeda aktif di Yaman dan Arab Saudi.
“Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah ikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina pada tahun 1998 hingga dengan 2000,” bebernya.
Tidak cuma itu, aktivitas pelatihan YLK dalam jaringan teroris juga sempat terekam pada tahun 2001 dengan ikuti Muqoyama Badar bagian 2 (pelatihan para militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah (JI).
Kemudian, kata Aswin, YLK pada 2003 sempat ditahan lantaran kasus kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan berasal dari UM seorang Napiter kasus Bom Bali 1.
“Di tahun 2012, YLK bergabung dengan group Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan ikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai anggota berasal dari jihad global AQAP,” jelasnya.
Sementara itu, berkenaan rancangan aksi teror, YLK yang mempunyai nama samaran IS dengan kata lain AT dengan kata lain MAL dengan kata lain AH ternyata pernah merencanakan jalankan aksi teror meledakkan Bursa Efek Singapura pada 2015.
Rencana teror itu terjadi waktu YLK yang diberangkatkan oleh ABU ke Yaman dalam rangka Lajnah Roqobah (kaderisasi) group Jamaah Ansharuh Syariah. Di sana YLK mendapat perintah berasal dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk jalankan aksi teror di Bursa Efek Singapura.
“Pada tahun 2015, YLK coba masuk ke Singapura lewat jalur laut tapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam,” kata Aswin.
“Pasca 2016, YLK mengupayakan menyingkirkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024,” sambungnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan YLK, petugas berhasil mengamankan beberapa alat bukti di antaranya, 1 lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, 1 buah paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan 1 lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.