Tersangka Korupsi Emas Jatuh Sakit

Tersangka
Tersangka Korupsi Emas Jatuh Sakit

LiveNews, Kejaksaan Agung (Kejagung) menentukan tujuh tersangka baru berkaitan persoalan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai bersama dengan 2022. Lima di antaranya jadi tahanan kota bersama dengan alasan sakit.

“Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang ditahan di rumah tahanan negara. Sedangkan lima orang lainnya ditahan bersama dengan standing tahanan kota, bersama dengan alasan sesudah dokter melaksanakan kontrol kesegaran terhadap lima orang tersangka ini, maka bersama dengan mempertimbangkan segala sesuatu, karena alasan sakit, maka penyidik berketetapan melaksanakan penahanan kota,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Lima tersangka yang jadi tahanan kota adalah James Tamponawas (JT), Suryadi Jonathan (SJ), Djudju Tanuwijaya (DT), Lindawati Efendi (LE), dan Ho Kioen Tjay (HKT). Sementara tersangka Gluria Asih Rahayu (GAR) dan Suryadi Lukmantara (SL) ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

“Kami sampaikan di dalam kurun waktu 2010 sampai 2021 saudari LE, saudara SL, saudara SJ, saudara JT, saudara HKT, saudari GAR, dan saudara DT, masing-masing selaku pelanggan jasa manufaktur UBPPLM PT Antam persero udah secara melawan hukum melaksanakan persengkokolan bersama dengan para General Manager UBPPLM yang udah ditunaikan penahanan sebelumnya,” paham dia.

Meningkatkan Nilai Jual

Menurut Harli, para tersangka bersama dengan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) menyalahgunakan jasa manufaktur sehingga mereka tidak hanya manfaatkan untuk pemurnian, peleburan, dan pencetakan saja, melainkan termasuk untuk melekatkan merek LM Antam tanpa didahului kerja serupa dan membayar kewajiban ke PT Antam.

“Agar menambah nilai jual LM para tersangka. Para tersangka paham dan paham bahwa hal selanjutnya bertentangan bersama dengan ketetapan perundang-undangan yang berlaku karena LM Antam nerupakan merek dagang punya PT Antam yang punya nilai ekonomis,” Harli menandaskan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menentukan tujuh tersangka baru di persoalan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai bersama dengan 2022. Mereka berperan manfaatkan merek PT Antam Tbk secara ilegal.

“Pada hari ini, 18 Juli 2024 penyidik udah melaksanakan pemanggilan terhadap tujuh saksi. Para saksi diperiksa sejak pagi secara maraton dan ditemukan ada bukti permulaan yang cukup bahwa terhadap tujuh saksi ini punya keterkaitan dan peranan yang kuat terhadap tindak pidana korupsi,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).

Tujuh Tersangka

Harli merinci, tujuh tersangka berasal berasal dari swasta yaitu berinisial LE, SL, SJ, JT, GAR, HKT, dan DT selaku Direktur PT JTU. Dua di antaranya yaitu SL dan GAR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

“Sedangkan lima orang lainnya ditahan bersama dengan standing tahanan kota, bersama dengan alasan sesudah dokter melaksanakan kontrol kesegaran terhadap tersangka ini bersama dengan mempertimbangkan alasan sakit, maka penyidik menentukan sebagai tahanan kota,” paham dia.

Adapun peranan ketujuh tersangka bahwa di dalam kurun waktu 2010 sampai bersama dengan 2021, masing-masing tersangka selaku jasa pelanggan manufaktur PT Antam Tbk udah secara melawan hukum melaksanakan pesekongkolan bersama dengan para General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.

“Para tersangka manfaatkan jasa manufaktur untuk melekatkan merek dagang Antam tanpa didahului kerjasama dan membayar Antam,” kata Harli.

Lebih lanjut, cocok bersama dengan estimasi yang udah dipasok oleh para tersangka, mengolah logam mulia yang dilekatkan merek Antam secara ilegal mencapai 109 ton. Sementara estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 1 triliun.

“Apa yang beredar informasi di masyarakat apakah emas itu palsu, tadi udah saya jelaskan sesunggunnya emas itu tidak palsu, tetapi hak merek Antam dilekatkan secara ilegal bersama dengan para tersangka sehingga ada selisih harga,” Harli menandaskan.

By huna88

LiveNews