Wali Kota Semarang Di Periksa KPK
LiveNews, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu udah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana tidak cukup lebih di cek selama dua jam oleh penyidik instansi antirasuah.
Diketahui, yang terkait di cek atas masalah dugaan berwujud penerimaan hadiah atau janji tentang pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.
Wanita yang akrab disapa Mbak Ita itu menyatakan mengenai dirinya yang meminta penjadwalan lagi pengecekan yang wajib ditunaikan terhadap Selasa 30 Juli 2024.
Dia menuturkan, tak sanggup hadir lantaran tersedia rapat paripurna dengan DPRD Jawa Tengah.
“Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa, sebab tersedia kesibukan paripurna yang wajib dihadiri kepala daerah. Jadi hari ini saya memenuhi panggilan,” ucap Mba Ita di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Dia pun hanya meminta doa berasal dari sistem hukum yang menjeratnya “Alhamdulillah udah cocok prosedur, dan mohon doanya saja,” singkat Mba Ita.
Di tengah perjalanan keluarnya berasal dari gedung KPK, dia enggan berbicara soal pencalonan dirinya dalam Pilwakot Semarang periode 2024-2029.
“Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar,” Ita menandaskan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan empat tersangka masalah korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Dua di antaranya adalah pihak penyelenggara negara.
“KPK udah memutuskan empat tersangka. Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara,” ujar juru berbicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7/2024).
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Sebagai Tersangka Korupsi
Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024. Dalam sprindik selanjutnya terkandung tiga masalah sekaligus yang menjerat enam tersangka.
“Menerbitkan sprindik dugaan korupsi berwujud penerimaan hadiah atau janji tentang pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024. Di mana dugaannya pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang dan dugaan gratifikasi,” kata Tessa.
Berdasarkan Info yang dikumpulkan merdeka.com, dua tersangka yang dimaksud penyelenggara negara yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan ketua Komisi D DPRD Jawa Timur.
Sementara itu, untuk pihak swasta yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan pihak swasta lain bernama Rahmat Djangkar.
Keempat orang ini terhitung udah ditunaikan pencegahan ke luar negeri sejak 12 Juli untuk enam bulan ke depan.
KPK Geledah Sejumlah Lokasi
Beberapa pas lantas terhitung penyidik antirasuah udah laksanakan penggeledahan di sekitaran Kota Semarang. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik mendapatkan sejumlah uang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan untuk nominal duit yang ditemukan, tetap dalam perhitungan.
“Ada sejumlah duit tapi tetap dalam konfirmasi jumlahnya sebab tetap berlangsung,” ujar Tessa di Gedung KPK, Jumat (26/7/2024).
Selain itu ditemukan terhitung dokumen perubahan APBD 2023-2024. Beberapa dokumen lain yang terhitung sempat ditemukan oleh tim penyidik seperti dokumen pengadaan terhadap tiap-tiap dinas Pemkot Semarang.
“Tentunya barang bukti elektronik, dokumen, terus ya dokumen-dokumen ya. Dokumen APBD 2023 hingga dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan tiap-tiap dinas, baik pengadaan dan penunjukan langsung, dokumen dokumen yang berisi catatan-catatan tangan,” beber Tessa.
Untuk selanjutnya, penyidik memiliki rencana bakal laksanakan pengecekan sejumlah saksi yang bakal ditunaikan terhadap pekan depan di wilayah Semarang.
“Kemungkinan besar kesibukan pengecekan itu bakal ditunaikan minggu depan,” kata Tessa.