Warga Dimintai Rp60 Ribu Saat Parkir di Tanah Abang

LiveNews – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindaklanjuti praktek pungutan liar yang dikerjakan oknum juru parkir liar di Pasar Tanah Abang.
Kejadian ini dialami oleh Seorang warga Jakarta Utara bernama Tata Julia Permana (26), dia diminta membayar Rp 60.000 sementara parkir trotoar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerangkan, petugas kombinasi sebenarnya sudah rutin melaksanakan penjagaan dan pengawasan di kawasan tersebut. Namun, juru parkir liar kerap kucing-kucing dengan petugas di lapangan.
“Jajaran Dishub dan Satpol PP secara rutin melaksanakan penjagaan di kira-kira kawasan tersebut, cuma saja pada sementara petugas melaksanakan monitoring ke wilayah lain, maka akan berkunjung juru parkir liar dan memarkirkan kendaraan di wilayah tersebut,” kata dia sementara dihubungi, Rabu (16/4/2025).
Untuk mencegah perihal serupa terulang, Dinas Perhubungan Jakarta akan melaksanakan beberapa langkah antisipasi.
“Petugas akan ditempatkan secara statis di wilayah dan melaksanakan penempatan traffic cone supaya bahu jalan tidak digunakan parkir,” ucap dia.
Kaget Dimintai Rp60 Ribu
Seorang warga Jakarta Utara bernama Tata Julia Permana (26) terkejut sesudah kena getok tarif parkir liar sebesar Rp60 ribu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Padahal, kendaraan miliknya cuma diparkir di trotoar.
Peristiwa ini dialami Tata pada Sabtu, 12 April 2025 kira-kira pukul 14.40 WIB. Tata, mengaku baru pertama kali menyambangi Tanah Abang, supaya ia wajib ikuti wejangan Google Maps.
“Pas masuk Tanah Abang nya dari atas yang turun selanjutnya belok ke kanan, depannya persis di situ ada abang-abang langsung mengarahkan masuk parkir,” kata dia kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Tata mengungkapkan, ia serupa sekali tak tahu. Saat itu, dia langsung diarahkan oleh dua orang pria itu untuk parkir di pinggir jalan alias trotoar. Namun betapa kagetnya Tata sementara menyadari kocek yang wajib dirogoh untuk membayar parkir di trotoar sepanjang tidak cukup lebih satu jam itu.
“Pas diawal dia bilang Rp60 ribu itu aku kasih dulu uang Rp10 ribu, gara-gara kata dia Rp60 ribu maka aku minta Kembali, aku bilang yaudah nanti saja terkecuali gitu kami masuk dulu, tapi mereka bilang yaudah kak enggak apa Rp10 ribu dulu aja Rp50 ribu pulangnya. Akhirnya aku tinggal dan aku kasih Rp650 ribunya itu sesudah muncul dari pasar, ya aku di dalam pasar enggak sampao 2 jam, 1 jam-an termasuk muncul gara-gara cuma hanyalah rela menyadari tanah abang dan ada survei saja,” ujar dia.
Berharap Ditertibkan
Tata meminta Pemerintah Provinsi Jakarta tak menutup mata pada perihal ini. Sebab, perihal serupa termasuk dialami pengunjung lain. Bahkan ada yang cuma drop sebentar pun senantiasa ditagih uang parkir.
“Karena ternyata banyak bukan aku saja ya bahkan banyak yang lebih besar dan enggak masuk akal jaman drop sebentar dan lain-lain termasuk “dipalakin”. Saya meminta kepada pemerintah setempat premanisme ini dihilangkan parkir atau apapun itu di Tanah Abang dan sekitarnya ditertibkan. Terutama Gubernur aku rasa jangan hingga tutup mata ya bahkan dishub polisi atau instasi yang berkepentingan,” tandas dia.